Pimpin Apel Perdana 2026, Disiplin Diperketat, Bupati Ikram Minta OPD Awasi ASN dan Verifikasi PKG

- Wartawan

Senin, 5 Januari 2026 - 07:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG – HabarIndonesia.id – Bupati Halmahera Tengah, Ikram, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah wajib mematuhi aturan dan ketentuan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2026.

Penegasan ini disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman kantor bupati. Senin. 05/01/26. Apel tersebut dihadiri para asisten, staf ahli, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Bupati Ikram menekankan pentingnya peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab ASN, terutama dalam hal kehadiran pegawai.

Menurutnya, pimpinan OPD memiliki peran strategis dalam mengawasi dan memastikan disiplin kerja di masing-masing instansi.

“Bagi pegawai yang tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut tanpa keterangan, harus wajib diberikan teguran oleh pimpinan OPD,” tegas Ikram.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan akan memberikan sanksi langsung kepada pimpinan OPD apabila ditemukan satu dinas yang pegawainya tidak masuk kantor hingga dua minggu. Bahkan, sanksi tersebut berdampak pada hak keuangan pegawai.

“Terkait disiplin, saya tegaskan apabila ada satu dinas yang pegawainya sudah dua minggu tidak masuk kantor, maka TPP bulan Januari dan Februari tidak akan dibayarkan,” ungkapnya.

Selain penegakan disiplin, Bupati Ikram juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk melakukan pengecekan dan verifikasi menyeluruh terhadap ASN yang belum memiliki atau belum menyelesaikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Data tersebut diminta untuk segera dilaporkan kepada pimpinan daerah.

“Data ASN harus diverifikasi dan diperiksa secara cermat untuk segera dilaporkan kepada pimpinan daerah dan ditindaklanjuti dengan evaluasi ,” terangnya.

Menutup arahannya, Bupati Ikram menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan.

(Boy/Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru