Masukan NasDem untuk RAPBD 2026, Evaluasi TAPD dan Perbaikan Prosedur Ditekankan

- Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI — HabarIndonesia.id. Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Maluku Utara menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara cacat secara prosedural dan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi NasDem, Pardin Isa, dalam rapat paripurna DPRD Malut terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan RAPBD 2026, yang digelar Selasa (21/10/2025).

Menurut Pardin, dokumen RAPBD yang diajukan oleh Pemprov Malut tidak disertai dokumen pendukung penting seperti nota keuangan, rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, dan lampiran-lampiran lainnya yang menjadi syarat formal dalam proses pengajuan RAPBD.

“Substansi kritik kami jelas: penyampaian RAPBD kali ini tidak lengkap dan melanggar asas tata kelola keuangan daerah yang baik,” tegas Pardin.

Pardin juga menyebutkan bahwa hasil penelaahan mereka terhadap dokumen yang ada menemukan sejumlah kejanggalan dan ketidaksesuaian, baik secara teknis maupun dari segi rasionalitas anggaran.

Salah satu poin kritis yang disorot adalah ketimpangan postur belanja, di mana belanja operasional tercatat jauh lebih besar dibanding belanja modal.

Padahal, menurut Pardin, situasi fiskal daerah saat ini sedang mengalami tekanan akibat pemotongan transfer dari pemerintah pusat.

“Di tengah efisiensi akibat pemotongan transfer dari pusat, justru belanja operasional membengkak. Ini tidak realistis. Rasio manfaat publik dan aparatur menjadi timpang,” ujar Pardin.

Selain itu kata Pardin, Fraksi NasDem juga menyoroti tidak adanya alokasi pelunasan utang Pemerintah Provinsi kepada kabupaten/kota, sementara di saat yang sama terdapat rencana penyertaan modal senilai Rp5 miliar yang dinilai tidak memiliki dasar evaluasi yang jelas.

Atas berbagai temuan tersebut, Fraksi NasDem secara tegas merekomendasikan agar RAPBD 2026 dikembalikan kepada Pemprov Malut untuk diperbaiki.

Sebagai anggota fraksi Pardin juga mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, untuk melakukan evaluasi terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Gubernur harus menegur TAPD karena penyusunan dokumen anggaran ini menjadi tanggung jawab penuh mereka, bukan gubernur langsung,” tutup Pardin.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru