RUU Perlindungan Guru Di Hadirkan. Hasby Yusuf Serukan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Guru

- Wartawan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – HabarIndonesia.id. Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, menyerukan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan sejumlah praktisi pendidikan, Rabu (27/8).

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut sudah sangat mendesak untuk melindungi para pendidik dari maraknya kriminalisasi dan ketidakadilan dalam sistem pendidikan nasional.

Hasby menyoroti fenomena meningkatnya kasus kriminalisasi terhadap guru yang dinilainya semakin mengkhawatirkan. Banyak pendidik yang telah mengabdikan diri justru diperlakukan semena-mena, bahkan dilecehkan, baik secara verbal maupun hukum.

“Guru yang mengajarkan ilmu dan moral justru kerap mendapat perlakuan tidak adil, bahkan hinaan. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Dalam forum RDPU itu, Hasby menyampaikan bahwa perlindungan hukum harus menjadi pilar utama dalam RUU tersebut.

Guru, menurutnya, harus bisa menjalankan tugas mendidik tanpa ketakutan akan laporan pidana yang kerap digunakan sebagai bentuk tekanan oleh orang tua murid maupun masyarakat.

Selain aspek hukum, Hasby juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru, terutama mereka yang berstatus honorer.

Ia menilai perlu adanya skema khusus seperti Upah Minimum Guru (UMG), agar para tenaga pendidik memiliki standar penghasilan layak, setara dengan buruh yang memiliki Upah Minimum Regional (UMR).

“Tak boleh ada lagi guru yang digaji Rp250 ribu, apalagi tanpa bayaran. Ini bentuk ketidakadilan nyata yang harus segera diakhiri,” tegasnya.

Hasby juga mengingatkan bahwa guru merupakan simbol pengabdian tulus dan pilar moral bangsa. Negara, kata dia, wajib hadir dan bertanggung jawab penuh dalam melindungi serta memberikan penghargaan layak kepada para pendidik.

Menurutnya, pengesahan RUU Perlindungan Guru bukan hanya soal regulasi semata, tapi juga merupakan wujud keberpihakan negara terhadap dunia pendidikan.

“Jika kita ingin mencetak generasi bangsa yang hebat, maka sudah seharusnya kita mulai dari melindungi dan menyejahterakan gurunya,” pungkas Hasby Yusuf.

Hasby juga mengharapkan, RUU Perlindungan Guru kini segera dibahas bersama pemerintah dan DPR RI, seiring meningkatnya tuntutan publik akan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa.

(Red/Jain)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru