SD Kurunga Terbengkalai 6 Tahun Pascagempa, Pemerintah Daerah Dinilai Lalai dan Cuek

- Wartawan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL — HabarIndonesia. Desa Kurunga, Kepulauan Joronga. Enam tahun pascagempa bumi 2019, luka pendidikan di Desa Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga, Halmahera Selatan, belum juga sembuh.

Ketua Pao PC HMP2K DKI Jakarta, Risal M. Nur, saat dihubungi media HabarIndonesia.id melalui WhatsApp mengungkapkan kondisi memprihatikan, SD Negeri 235 Kurunga, satu-satunya sekolah dasar di desa itu, hanya memiliki dua ruang kelas aktif tanpa meja, tanpa kursi, tanpa papan tulis yang layak.

“Sejak gempa 2019, belum ada kemajuan berarti. Anak-anak masih belajar duduk di lantai, berdesakan, dan berbagi alat tulis seadanya,” ungkap Risal M. Nur.

Fasilitas dasar seperti meja dan kursi siswa, meja guru, lemari kelas, hingga papan tulis yang seharusnya wajib tersedia, tidak pernah dipenuhi oleh pemerintah daerah. Padahal, Permendiknas No. 24 Tahun 2007 secara tegas menyatakan bahwa setiap ruang kelas harus dilengkapi perlengkapan standar.

Menurut Risal, kondisi ini mencerminkan kelalaian pemerintah daerah dalam membaca urgensi pemulihan pascabencana.

“Ketika pembangunan jalan dan gedung megah marak di pusat kota, Kurunga hanya kebagian janji tanpa wujud nyata,” tambahnya.

Ironisnya, dua ruang kelas yang dibangun setelah bencana justru menjadi simbol keterlambatan negara terlebih khusus Daerah dalam memenuhi hak dasar pendidikan.

“Bukan hanya fisik bangunan yang terlambat, tapi juga niat politik yang lemah dalam mengalokasikan anggaran untuk sarana pendidikan di wilayah kepulauan,” tegas Risal.

Kondisi SD Kurunga, lanjutnya, bukan sekadar soal teknis, tapi potret nyata dari ketimpangan struktural yang terus diwariskan. Wilayah terpencil dan terdampak bencana seperti Kurunga dibiarkan bertahan dalam ketertinggalan yang disengaja oleh kelambanan birokrasi.

“Pendidikan bukan hadiah belas kasihan, tapi hak anak bangsa yang dijamin konstitusi. Ketika negara gagal memenuhinya, itu adalah bentuk kelalaian institusional,” ujarnya lagi.

Risal menegaskan bahwa warga Kurunga tidak meminta fasilitas mewah. Mereka hanya menuntut hak dasar untuk belajar dengan layak dan aman. Ia pun mendesak pemerintah daerah Halmahera Selatan agar segera menghentikan retorika dan mulai bertindak nyata.

“Sudah cukup. Anak-anak Kurunga tidak bisa terus menunggu. Masa depan mereka tidak boleh dikorbankan hanya karena letak geografis,” tutupnya tegas.

(Jain/at)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru