Istri Anggota DPRD Halbar Laporkan Suami Terkait KDRT Penelantaran Anak, Polres Halut Lambat: Berunjuk ke Polda Malut

- Wartawan

Senin, 19 Mei 2025 - 15:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALUT – HabarIndonesia. Kasus mengejutkan datang dari lingkaran legislatif Halmahera Barat. Seorang wanita berinisial PCL, melaporkan suaminya sendiri yang merupakan anggota DPRD Halmahera Barat, berinisial EM biasa di akrab Erland, ke Ditreskrimum Polres Halmahera Utara.

Laporan yang dilakukan pada 4 November 2024 itu terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak, senin 19/05/25.

Laporan PCL diperkuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) bernomor Polisi STPLP/240/XI/SPKT/2024, yang menyebutkan adanya unsur pengancaman dan penelantaran dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor.

Tindakan tersebut diduga kuat melanggar Pasal 49 huruf (a) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Saya awalnya melapor ke Polres Halmahera Utara sejak 4 November 2024,” ungkap PCL kepada awak media melalui Via Whatsapp.

Merasa tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan, PCL kemudian kembali melapor ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada 17 April 2025.

Ia berharap, aparat penegak hukum di tingkat provinsi dapat menangani kasusnya dengan lebih serius dan profesional.

“Saat saya dipanggil penyidik Polres, saya merasa ada yang tidak beres. Saya seakan diintimidasi dan dimarahi saat memberikan keterangan,” tutur PCL kepada awak media.

Menurutnya, selama proses pemeriksaan di Polres Halut, ia justru merasa seperti tersangka, bukan sebagai korban.

Hal itu yang membuatnya semakin kecewa dan merasa harus mencari keadilan di tingkat yang lebih tinggi.

PCL berharap Polda Maluku Utara tidak hanya menerima laporan, tetapi benar-benar menindaklanjuti kasus dugaan KDRT dan penelantaran anak yang ia alami.

Apalagi, ia mengaku masih mengalami intimidasi dan pengancaman dari pihak keluarga terduga pelaku.

“Saya mohon kepada pihak Polda agar laporan saya ini ditindaklanjuti secepatnya. Saya dan keluarga merasa tidak aman,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp kepada media.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat publik. Banyak pihak kini menunggu keseriusan aparat dalam menangani kasus ini secara transparan dan adil, serta memberikan perlindungan hukum bagi korban.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru