Tim SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Tersangka SPM Terkait Perkara Korupsi

- Wartawan

Senin, 17 Februari 2025 - 08:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Habarindonesia. Senin 17 Februari 2025, pukul 11.48 WITA bertempat di Komplek Wildan Teluk Dalam, Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan. Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial : SPM

Tempat lahir : Barambai

Usia/Tanggal lahir : 44 Tahun / 10 Oktober 1980

Jenis kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : RT.014/RW.003, Desa Kolom Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Adapun pengamanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, Tersangka SPM diduga melakukan tindak pidana korupsi yang melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka dibawa menuju ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk ditindaklanjuti.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

(Wan)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru