Halut-Habarindonesia. Seorang oknum TNI asal Loloda Selatan berinisial YC diduga melakukan tindakan arogansi dengan merusak rumah warga dan melakukan intimidasi serta penghinaan terhadap warga di salah satu desa di Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara pada pukul 15:30 Wit. Warga yang menjadi korban dalam kejadian tersebut antara lain YP, SP, dan RT, yang diduga dipicu oleh faktor emosi, Senin 27/01/25.
Peristiwa tersebut terjadi beberapa hari setelah adanya insiden saling pukul antara oknum TNI YC dan sejumlah warga. Insiden ini berujung pada laporan polisi yang dibuat oleh oknum TNI tersebut ke Polres setempat. Namun, YC diketahui tidak terima dengan proses hukum yang tengah berjalan dan diduga melampiaskan emosinya terhadap warga setempat.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa YC menggunakan seragam TNI untuk melakukan aksi kekerasan. “Oknum TNI YC diduga menggunakan seragam TNI main hakim sendiri dan menyerang rumah warga, merusak beberapa fasilitas seperti meja dan kursi, serta menyiram bensin ke salah satu rumah warga, disertai ancaman akan dibakar,” ungkapnya kepada media.
Selain itu, YC terus melakukan intimidasi terhadap warga setempat dengan makian dan ancaman yang membuat warga merasa terancam dan tidak aman. Peristiwa ini semakin memperburuk situasi, karena tindakan oknum TNI tersebut jelas menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar norma-norma hukum yang berlaku.
Masyarakat yang menjadi korban segera melaporkan kejadian tersebut ke POM (Pusat Polisi Militer) Halmahera Utara untuk penanganan lebih lanjut. Warga menilai bahwa tindakan YC tersebut masuk dalam unsur pidana dan merusak citra baik TNI yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan malah menjadi pelaku kekerasan.
Keprihatinan masyarakat semakin meningkat, karena oknum TNI yang seharusnya menjadi contoh dalam disiplin dan kedisiplinan malah terlibat dalam aksi yang merugikan warga. Warga berharap agar pihak berwajib, dalam hal ini POM Halmahera Utara, segera menyikapi kasus ini dan menetapkan YC sebagai tersangka.
Bukan hanya sebagai tindakan hukum, namun juga sebagai upaya untuk menjaga citra TNI sebagai institusi yang harus melindungi rakyat. Masyarakat berharap proses hukum berjalan dengan transparan dan adil demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam peristiwa ini.
Hingga kini, pihak POM Halmahera Utara belum memberikan konfirmasi resmi terkait status penyelidikan kasus ini. Namun, masyarakat dan korban berharap ada tindakan tegas untuk memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
(Agis)