Polsek Bacan Timur Sita 60 Botol Cap Tikus dalam Razia di Desa Babang

- Wartawan

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia.id – Polsek Bacan Timur menyita 60 botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kamis (23/7/2026). Minuman keras tersebut diduga siap diedarkan di wilayah tersebut.

Razia itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras yang dinilai menjadi salah satu pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari perkelahian, penganiayaan, hingga konflik antarkelompok.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, personel Polsek Bacan Timur menyasar sejumlah rumah warga yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan minuman keras.

Dari rumah warga berinisial LL, polisi menemukan 50 botol air mineral berisi minuman keras jenis Cap Tikus. Razia kemudian berlanjut ke rumah warga berinisial OG, yang diduga juga menyimpan minuman keras. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua kantong dan delapan botol Cap Tikus. Secara keseluruhan, sebanyak 60 botol minuman keras berhasil diamankan.

Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bacan Timur untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, kedua pemilik barang diberikan pembinaan dan peringatan keras agar menghentikan aktivitas menjual maupun mengedarkan minuman keras.

Kapolsek Bacan Timur, Ipda Mohammad Syukri, S.H., menegaskan bahwa razia minuman keras akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Peredaran minuman keras sering menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas, seperti perkelahian hingga tawuran antarkampung. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polsek Bacan Timur,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras. Menurutnya, menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Polsek Bacan Timur memastikan operasi pemberantasan minuman keras akan terus digelar sebagai langkah preventif untuk memutus mata rantai peredaran miras sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

(Ian/Ed: Riff)

Berita Terkait

Waspada Penipuan!, Lowongan Kerja Mengatasnamakan Hotel Batik Ternate Dipastikan Hoaks
Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Burhanuddin Tekankan Soliditas dan Integritas Insan Adhyaksa
Imigrasi Ternate Amankan WN Turki, Diduga Jual Vacuum Cleaner Rp20 Juta dengan Visa Kunjungan
Kapolsek Ternate Utara Tindak Cepat Keluhan Warga soal Peternakan Ayam Milik Anggota Polri
Tujuh Tahun Berlalu, Praktisi Hukum Desak Eksekusi Hukuman Mati Ronal
Polres Halsel Pastikan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak Diproses 100 Persen
Camat Loteng Gandeng PLN Survei Titik PLTS di Desa Aruku
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak di Halsel, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIT

Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Burhanuddin Tekankan Soliditas dan Integritas Insan Adhyaksa

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIT

Kepala BPOM Taruna Ikrar, Indonesia Harus Jadi Pemain Utama, Bukan Sekadar Pasar Industri Probiotik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:19 WIT

Taruna Ikrar, BPOM Kolaborasi Jadi Kunci Indonesia Menjadi Pusat Terapi Maju di Asia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:41 WIT

HUT ke-81 RI di BPJN Malut, Kementerian PU Tekankan Pembangunan yang Bersih dan Efisien

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:40 WIT

Usai Swasembada Pangan, Zulhas, Pemerintah Alihkan Fokus Bangun 2.000 Kampung Nelayan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:44 WIT

Program Jumat Berkah Hasby Yusuf Hadirkan Kebahagiaan, Ratusan Jamaah Terima Paket Makanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:47 WIT

Sherly Sambut Pengukuhan ABPEDNAS, Energi Baru untuk Pembangunan Desa di Maluku Utara

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:05 WIT

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Rp Triliunan, Yayasan hingga Pengadaan Disorot Kejagung

Berita Terbaru