Polres Halsel Pastikan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak Diproses 100 Persen

- Wartawan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Wahyu Hermawan. Dok. Istimewa.

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Wahyu Hermawan. Dok. Istimewa.

HALSEL, HabarIndonesia.id – Polres Halmahera Selatan memastikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang menyeret ayah tiri berinisial MAY (52) terus diproses secara hukum.

Penegasan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Wahyu Hermawan, menyusul laporan keluarga korban terkait dugaan kekerasan seksual terhadap dua saudara tersebut.

“Laporan sudah diterima dan sudah diproses. Kami bergerak cepat saat terima laporan,” tegas Wahyu, Minggu (30/8/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam STPL Nomor: STPL/267/VIII/SPKT POLRES HALSEL, tertanggal 19 Agustus 2026.

Menurut Wahyu, penyidik telah memeriksa kedua korban dan MAY sebagai terlapor, serta melakukan visum terhadap kedua korban.

“100 persen diproses. Bukti kita sudah ada visum dan keterangan saksi. Kita juga pasti periksa saksi ahli,” tandas Wahyu.

Polisi kini melanjutkan penanganan perkara dengan mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap dugaan peristiwa tersebut.

Dugaan Kekerasan Seksual Disebut Berlangsung Bertahun-tahun

Paman korban, HT, mengungkapkan dugaan kekerasan seksual tersebut disebut telah berlangsung sejak kedua korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Menurut HT, kedua korban mengaku mengalami kejadian berulang dan disebut mendapat ancaman agar tidak membuka persoalan tersebut kepada orang lain. Korban juga mengaku pernah diberi uang.

“Yang kakak mengaku terakhir Juli 2026. Kalau yang adik mengaku terakhir saat SMP kelas 2,” ujar HT.

HT juga menyebut dugaan kejadian tidak hanya terjadi di rumah di Kecamatan Bacan, tetapi juga di dalam mobil dan ketika korban berada di Ternate.

Kasus tersebut mulai terbuka pada 16 Agustus 2026, setelah kedua korban dimarahi karena pulang larut malam. Salah satu korban kemudian mengungkap dugaan perlakuan yang dialaminya kepada keluarga. Pengakuan itu kemudian diikuti pengakuan korban lainnya.

Saat ini, kedua korban masih berstatus pelajar SMA dan berada di rumah keluarga. Pihak keluarga mengaku belum mengetahui secara pasti tindak lanjut pendampingan psikologis maupun penempatan korban di rumah aman DP3AKB Halsel.

Polisi kini melanjutkan proses penanganan perkara untuk memastikan seluruh fakta, alat bukti, serta pihak-pihak yang mengetahui atau berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut diperiksa sesuai hukum.

Satu hal yang ditegaskan penyidik: perkara ini tetap berjalan.

“100 persen diproses.”

(Ian/Ed: Riff)

Berita Terkait

Pengajuan Bansos Meningkat, Kesra Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa dan Pasien
Sekda Haltim Serahkan Bantuan Lansia di Wasile, 3.512 Warga Jadi Penerima Manfaat
Pemkab Haltim Tekankan Keselamatan dan Lingkungan, Perusahaan Tambang Diminta Taat Aturan
Bassam Dorong RDTR Kawasi-Saketa Jadi Fondasi Pembangunan Halsel yang Berkelanjutan
Sidak Panti Sosial, DPRD Malut Soroti Pembinaan dan Kesejahteraan Anak Asuh
Kapolres Halsel Hadiri HUT ke-81 TNI, Sinergitas TNI-Polri Jadi Kekuatan Jaga Daerah
HUT ke-81 TNI, Danrem 152/Babullah Serukan Persatuan dan Waspada Hoaks di Maluku Utara
PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Pengajuan Bansos Meningkat, Kesra Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa dan Pasien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Sekda Haltim Serahkan Bantuan Lansia di Wasile, 3.512 Warga Jadi Penerima Manfaat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIT

Pemkab Haltim Tekankan Keselamatan dan Lingkungan, Perusahaan Tambang Diminta Taat Aturan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:41 WIT

Sidak Panti Sosial, DPRD Malut Soroti Pembinaan dan Kesejahteraan Anak Asuh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:31 WIT

PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:12 WIT

PUPR Malut Bersinergi Padamkan Karhutla, Satu Mobil Tangki Dikerahkan

Rabu, 30 September 2026 - 01:11 WIT

Bassam Tegaskan 550 Ribu Bibit Kelapa Harus Hidup, Berbuah dan Tingkatkan Pendapatan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 01:04 WIT

Bassam Fokus Bangun Dapil III 2027, Air Bersih hingga Jalan Jadi Prioritas

Berita Terbaru