Pemungutan Suara Ulang di 9 TPS Taliabu: Penentuan Masa Depan Daerah

- Wartawan

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALIABU– HabarIndonesia. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu memasuki babak baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keputusan ini berpotensi mengubah peta politik di Taliabu. 24/03/25

PSU dijadwalkan berlangsung pada 5 April 2025, dengan tiga pasangan calon yang kembali bertarung:

1. Sashabilla Mus – La Ode Yasir

2. Citra Puspasari Mus – La Utu Ahmadi

3. Abidin Jaaba – Dedi Mirzan

Sebelum PSU ditetapkan, pasangan Sashabilla Mus – La Ode Yasir unggul dengan 14.769 suara, diikuti Citra Puspasari Mus – La Utu Ahmadi dengan 13.546 suara, dan Abidin Jaaba – Dedi Mirzan dengan 6.438 suara.

Dengan selisih suara yang cukup tipis antara dua kandidat teratas, PSU ini akan menjadi penentu siapa yang akhirnya memimpin Taliabu.

Daftar 9 TPS yang Menggelar PSU:

  • TPS 2 Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat
  • TPS 1 Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut
  • TPS 2 Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat
  • TPS 1 Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara
  • TPS 1 Desa Lede, Kecamatan Lede
  • TPS 1 Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan
  • TPS 1 Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan
  • TPS 2 Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan
  • TPS 2 Desa Langganu, Kecamatan Lede

Dengan PSU di sembilan TPS ini, sekitar ribuan suara akan kembali diperebutkan. Hasil PSU akan menjadi penentu masa depan Pulau Taliabu dan kepemimpinan lima tahun ke depan.

Akankah hasil awal tetap bertahan, atau justru terjadi kejutan politik? Semua mata kini tertuju pada PSU 5 April 2025.

 

(Aldi Soamole)

 

Berita Terkait

Hasby Yusuf Minta TKD Jangan Dipangkas, DBH Jangan di Tahan, itu Hak Daerah
Nelayan Fitu Keluhkan Cuaca Ekstrem dan Sulitnya BBM Subsidi Saat Reses Ghifari Bopeng
Rudini Madjid Optimistis Menangkan Konfercab V GP Ansor Kota Ternate
Bawa Aspirasi Pendidikan dan Kesehatan, DPRD Ternate Temui Komite III DPD RI
Hasby Yusuf Salurkan Bantuan Al-Qur’an, Iqra dan Sarung untuk Warga Desa Goro-Goro
DPRD Halsel Bongkar Polemik Kusu Island Resort, Pengelola Bakal Dipanggil
Zulkifli Hasan Lantik Pengurus PAN Maluku Utara, Kasman Instruksikan Kader Kerja Politik Ekstra
KPU Halsel dan Pemda Teken NPHD Non-Tahapan Pemilihan 2026 Senilai Rp264,488 Juta

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru