PD PM Haltim Pertanyakan Pengawasan DPRD atas Anggaran Pemeliharaan Kanal Rp40,8 Miliar

- Wartawan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM – HabarIndonesia.id – Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PD PM) Halmahera Timur (Haltim) meminta Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus Maneke, memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait pengalokasian anggaran pemeliharaan kanal di Kota Maba yang mencapai Rp40,8 miliar.

Ketua PD PM Haltim, Julfikram Hi. Idris, menilai polemik proyek pemeliharaan kanal yang menjadi perhatian publik tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sebagai pelaksana kegiatan.

Menurutnya, dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap program dan kegiatan yang dibiayai anggaran daerah melalui proses pembahasan, koreksi, persetujuan, hingga pengawasan yang melibatkan DPRD.

“Ketika proyek perawatan kanal sebesar Rp40,8 miliar menjadi sorotan publik, banyak pihak berusaha mengarahkan seluruh pertanyaan kepada dinas teknis. Padahal, proyek tersebut lahir melalui proses yang melibatkan DPRD,” kata Julfikram, Sabtu (6/6/2026).

Ia menyayangkan minimnya pernyataan dari Ketua DPRD di tengah meningkatnya pertanyaan masyarakat mengenai manfaat dan hasil dari proyek tersebut.

“Dalam setiap pembahasan APBD, DPRD selalu tampil sebagai garda terdepan yang mengklaim memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun ketika proyek bernilai puluhan miliar dipersoalkan publik, yang muncul justru keheningan,” ujarnya.

Julfikram menegaskan masyarakat tidak sedang mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan meminta pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat dalam siklus penyusunan dan pelaksanaan APBD.

Menurutnya, jika DPRD memiliki peran dalam membahas dan menyetujui anggaran, maka publik juga berhak mengetahui sejauh mana fungsi pengawasan yang dijalankan setelah anggaran disahkan.

“Apakah fungsi pengawasan hanya hidup saat rapat berlangsung dan berakhir setelah APBD disahkan? Pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka,” Pungkasnya.

(M.Dzarik)

Berita Terkait

Sekda Haltim, Pendidikan dan Budaya Lokal Jadi Fondasi Membangun Generasi Muda Berkualitas
Minggu 1 November, Layanan Taspen BSI KC Ternate Jatiland Beroperasi Terbatas
BRI BO Ternate Distribusikan 149 Kartu KKS dan Buku Tabungan kepada Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
BRI BO Ternate dan Universitas Khairun Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU
Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, Wagub Sarbin Sehe Gerak Cepat Kendalikan Harga Barito
Kordinasi Dengan BPK Malut, Arjun Onga Sebut Sekda Haltim Birokrat Membanggakan
Wagub Sarbin Sambut Pangdam Mayjen Nefra Firdaus, Ajak TNI Bersama Bangun Maluku Utara
BPBD Maluku Utara Gandeng BNPB Susun Rencana Kontingensi Hadapi Ancaman Banjir

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru