Partai NasDem Maluku Utara Gelar Diskusi Terbuka Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

- Wartawan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesia.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku Utara menggelar diskusi terbuka bertajuk “Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru serta Penerapannya” bersama Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem, Sabtu malam (malam Minggu), di Ternate.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPW Partai NasDem Maluku Utara, Husni Bopeng, Sebagai narasumber utama yang hadir Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Hermawi F. Taslim, serta Wakil Ketua DPP Bahu NasDem Reginaldo Sultan dan Dr. Faisal Malik, Akademisi Universitas Khairun (Unkhair), yang dikenal sebagai pakar hukum pidana.

Diskusi terbuka ini membahas secara komprehensif kebijakan hukum nasional terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, termasuk implikasi dan tantangan penerapannya di daerah.

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu malam, bertepatan dengan malam Minggu, dan diikuti oleh para advokat, akademisi, kader Partai NasDem, serta peserta dari berbagai latar belakang.

Ketua DPW Partai NasDem Maluku Utara, Husni Bopeng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa diskusi ini penting sebagai ruang edukasi publik dan pertukaran gagasan dalam memahami aturan hukum baru yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan praktik hukum.

“Melalui diskusi ini, kita berharap mendapatkan pemahaman yang lebih baik, masukan, serta ide-ide baru dari para pemateri dan peserta terkait aturan-aturan baru dalam KUHP dan KUHAP,” ujar Husni Bopeng.

Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalisme advokat dalam menyongsong pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.

Ia mengajak para praktisi hukum untuk tidak hanya mengandalkan popularitas, tetapi terus mengasah kapasitas dan integritas.

“Yang bisa memperbaiki mutu dan kualitas advokat adalah kita sendiri. Sosialisasi KUHP dan KUHAP ini menjadi sangat penting karena itu adalah ‘makanan sehari-hari’ kita di pengadilan,” tegas Hermawan.

Ia juga mendorong terbentuknya forum kebersamaan advokat di Maluku Utara yang berkelanjutan, dengan agenda diskusi rutin setiap enam bulan, guna mengevaluasi isu-isu hukum dan pembangunan daerah, termasuk pengelolaan sumber daya alam dan dampaknya bagi masyarakat.

Diskusi ini merupakan bagian dari program nasional Partai NasDem, yang sebelumnya telah digelar di Yogyakarta dan akan dilanjutkan di sejumlah daerah lain seperti Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Melalui kegiatan ini, Hermawi F Taslim berharap dapat memperkuat literasi hukum, membangun jejaring profesional yang solid, serta mendorong lahirnya advokat-advokat yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan.

(Red)

Berita Terkait

Hasby Yusuf Minta TKD Jangan Dipangkas, DBH Jangan di Tahan, itu Hak Daerah
Nelayan Fitu Keluhkan Cuaca Ekstrem dan Sulitnya BBM Subsidi Saat Reses Ghifari Bopeng
Rudini Madjid Optimistis Menangkan Konfercab V GP Ansor Kota Ternate
Bawa Aspirasi Pendidikan dan Kesehatan, DPRD Ternate Temui Komite III DPD RI
Hasby Yusuf Salurkan Bantuan Al-Qur’an, Iqra dan Sarung untuk Warga Desa Goro-Goro
DPRD Halsel Bongkar Polemik Kusu Island Resort, Pengelola Bakal Dipanggil
Zulkifli Hasan Lantik Pengurus PAN Maluku Utara, Kasman Instruksikan Kader Kerja Politik Ekstra
KPU Halsel dan Pemda Teken NPHD Non-Tahapan Pemilihan 2026 Senilai Rp264,488 Juta

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru