Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Morotai 2024, RR Siap Memimpin

- Wartawan

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Habarindonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Pulau Morotai 2024 dalam sidang dismissal yang digelar pada Selasa (4/2). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, dan membahas gugatan yang diajukan oleh dua pasangan calon yang tidak puas dengan hasil pemilihan.

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Denny Garuda-Muhammad Qubais Baba (Perkara No. 69/PHPU.BUP-XXIII/2025), serta pasangan calon nomor urut 2, Samsudin Banyo-Judi R.E Dadana (Perkara No. 19/PHPU.BUP-XXIII/2025), tidak memenuhi syarat formal dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, permohonan kedua pasangan calon tersebut dinyatakan tidak dapat diterima.

Hakim MK, M Guntur Hamzah, menegaskan bahwa “Mahkamah meyakini pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024 telah dilakukan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa permasalahan yang muncul dalam proses pemilihan telah diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.” Katanya Guntur Hamzah

Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusannya menyebutkan bahwa “Mahkamah mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait terkait dengan kedudukan hukum pemohon. Namun, untuk pokok permohonan, MK memutuskan untuk menolaknya dan menyatakan permohonan tidak dapat diterima.” Ucapnya Suhartoyo

Keputusan ini diambil setelah melalui rapat permusyawaratan hakim yang melibatkan sembilan hakim MK pada Kamis (30/1). Hasil rapat ini kemudian diumumkan secara resmi dalam sidang pleno terbuka yang digelar pada Selasa 04/02/25.

Dengan ditolaknya gugatan ini, hasil Pilkada Kabupaten Pulau Morotai 2024 dipastikan sah. Pasangan Rusli-Rio, yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan, kini dipastikan akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morotai terpilih untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini menjadi akhir dari proses hukum yang diajukan oleh kedua pasangan calon yang tidak puas dengan hasil Pilkada, sekaligus memberikan kepastian hukum terkait siapa yang akan memimpin Kabupaten Pulau Morotai dalam lima tahun mendatang.
(Wan)

Berita Terkait

Musda VII Golkar Ternate Ditunda, Ardian Idham Tetap Optimistis Menang
Administrasi Bermasalah, Musda Golkar DPD II Kota Ternate Diambil Alih DPD I Maluku Utara
KPU Ternate Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol, Tauhid Soleman Soroti Akurasi Keanggotaan
Lima Bakal Calon Berebut Kursi Ketua Golkar Ternate, Satu Kandidat Gugur
Empat Bakal Calon Ambil Formulir, Amin Subuh Optimistis Rebut Kursi Ketua Golkar Ternate
Ardian Idhan Klaim Kantongi 10 Dukungan, Musda Golkar Ternate Digelar 12 Oktober
Ardian Idhan Resmi Ambil Formulir, Tim Pemenangan Klaim 7 PK Golkar Beri Dukungan
Ardian Idhan Siap Bertarung di Musda Golkar Ternate, Kantongi Rekomendasi serta dukungan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:30 WIT

Wamen Rusia Sambangi BPOM, Taruna Ikrar Buka Peluang Kolaborasi Farmasi Strategis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIT

KKSK Dorong Transformasi Kesehatan, Taruna Ikrar Bawa BPOM ke Era Pengawasan Berbasis Data

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:58 WIT

Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:50 WIT

BPOM Masuk ke Jantung Koperasi Merah Putih, Taruna Ikrar, Keamanan Obat dan Pangan Jadi Fondasi Ekonomi Desa

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIT

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIT

Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Burhanuddin Tekankan Soliditas dan Integritas Insan Adhyaksa

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIT

Kepala BPOM Taruna Ikrar, Indonesia Harus Jadi Pemain Utama, Bukan Sekadar Pasar Industri Probiotik

Berita Terbaru