LBH Ansor Kota Ternate Desak Polsek Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Togafu

- Wartawan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mendesak aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Ternate agar serius dan transparan dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial JS alias Beda di Kelurahan Togafu, Kecamatan Pulau Ternate, pada 27 Desember 2025 lalu.

Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, menilai lambannya penanganan perkara ini menimbulkan pertanyaan serius terkait profesionalisme penyidik Polsek Pulau Ternate.

Pasalnya, meski empat orang terduga pelaku berinisial NA, AH, SD, dan EM telah ditetapkan sebagai tersangka, enam bulan berlalu para tersangka tidak kunjung ditahan

“Ini menyangkut hak korban untuk mendapatkan keadilan. Penundaan yang berkepanjangan tanpa alasan yang jelas sama saja dengan bentuk pembiaran,” tegas Zulfikran, Rabu, (20/8/2025).

Keluarga korban sebelumnya juga mengungkap adanya satu terduga pelaku lain berinisial MD yang diduga ikut melakukan pengeroyokan, namun hingga kini tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi ini menambah keraguan publik atas keseriusan aparat dalam menangani perkara tersebut. LBH Ansor menilai, ketidakjelasan ini berpotensi melanggar asas kepastian hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

“Kami mendesak Kapolres Ternate untuk mengevaluasi kinerja penyidik Polsek Pulau Ternate. Jika kasus ini terus berlarut-larut, kami tidak segan melaporkan ke Propam Polda Maluku Utara bahkan ke Komnas HAM,” tambahnya.

Menurut Zulfikran, KUHAP telah mengatur bahwa penyidik wajib menyerahkan berkas perkara ke jaksa setelah dinyatakan lengkap. Karena itu, keterlambatan tanpa alasan yang sah jelas merugikan korban dan membuka ruang bagi dugaan adanya intervensi.

“Negara harus hadir melindungi masyarakat kecil. LBH Ansor akan terus mengawal perkara ini sampai para pelaku diproses hukum secara adil dan transparan,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Pulau Ternate, Iptu Lukman Umasugi saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Rabu, (2/8), menyampaikan, bahwa kasus sudah dilakukan tahap dua.

Untuk sementara, penyidik menunggu petunjuk dari jaksa untuk dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti . Ketika ditanya soal empat tersangka sudah ditahan atau belum, dirinya tidak menjawab.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:42 WIT

Bupati Haltim dan Ketua Pengadilan Tinggi Malut Bahas Tindak Lanjut Hibah Lahan Kantor PN

Rabu, 4 November 2026 - 21:02 WIT

Pemkab Halsel Fasilitasi Umrah Gratis, 20 Warga Halsel Diberangkatkan ke Tanah Suci

Senin, 2 November 2026 - 18:42 WIT

Sekda Haltim, Pendidikan dan Budaya Lokal Jadi Fondasi Membangun Generasi Muda Berkualitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:26 WIT

Kordinasi Dengan BPK Malut, Arjun Onga Sebut Sekda Haltim Birokrat Membanggakan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:07 WIT

Wagub Sarbin Sambut Pangdam Mayjen Nefra Firdaus, Ajak TNI Bersama Bangun Maluku Utara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:57 WIT

BPBD Maluku Utara Gandeng BNPB Susun Rencana Kontingensi Hadapi Ancaman Banjir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:54 WIT

Forum Investasi Maluku Utara 2026, Bupati Halut Ungkap Potensi Panas Bumi Rp34 Triliun

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:59 WIT

Sekda Haltim Minta Temuan Lama BPK RI Dituntaskan, Administrasi dan Dokumen Diperiksa Kembali

Berita Terbaru