Kunjungan ke Ternate, Komisi XIII DPR Usul LPSK dan RUU Adat Dipercepat

- Wartawan

Kamis, 23 April 2026 - 07:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesia.id – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan peningkatan layanan kelembagaan di daerah, khususnya di Maluku Utara.

“Komisi XIII DPR RI mendukung pembentukan perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Provinsi Maluku Utara guna memperluas akses perlindungan bagi masyarakat,” ujar Willy dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR di Ternate, Kamis (23/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat sebagai dasar hukum perlindungan hak masyarakat adat.

“Regulasi ini dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Willy menyampaikan dorongan pembentukan lima Kantor Wilayah Kementerian HAM dengan pembagian kerja yang lebih efektif guna meningkatkan jangkauan layanan, terutama di kawasan timur Indonesia.

“Langkah ini penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan pelayanan HAM di daerah,” kata legislator Fraksi Partai NasDem itu

Di bidang keimigrasian, ia menyoroti perlunya penguatan infrastruktur dengan mendorong pembentukan Kantor Imigrasi di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan, serta pembangunan Rumah Detensi Imigrasi di Maluku Utara.

“Penguatan ini penting untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan keimigrasian,” tambahnya.

Willy juga mengingatkan agar pengelolaan tenaga kerja asing dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan tetap memperhatikan aspek HAM.

Lebih lanjut, kata dia, Komisi XIII mendorong pengembangan program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal guna memperluas akses keadilan masyarakat.

Di sektor pemasyarakatan, ia mengusulkan penerapan pidana alternatif non-pemenjaraan, seperti keterlibatan dalam perawatan situs dan cagar budaya.

“Pendekatan ini diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat nilai rehabilitatif dalam sistem pemidanaan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi XIII mendukung pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Ternate sebagai bagian dari penguatan sistem pembinaan narapidana.

“Seluruh rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan kehadiran negara dalam perlindungan HAM dan peningkatan layanan hukum di daerah,” pungkasnya.

(Gus)

Berita Terkait

Hasby Yusuf Minta TKD Jangan Dipangkas, DBH Jangan di Tahan, itu Hak Daerah
Nelayan Fitu Keluhkan Cuaca Ekstrem dan Sulitnya BBM Subsidi Saat Reses Ghifari Bopeng
Rudini Madjid Optimistis Menangkan Konfercab V GP Ansor Kota Ternate
Bawa Aspirasi Pendidikan dan Kesehatan, DPRD Ternate Temui Komite III DPD RI
Hasby Yusuf Salurkan Bantuan Al-Qur’an, Iqra dan Sarung untuk Warga Desa Goro-Goro
DPRD Halsel Bongkar Polemik Kusu Island Resort, Pengelola Bakal Dipanggil
Zulkifli Hasan Lantik Pengurus PAN Maluku Utara, Kasman Instruksikan Kader Kerja Politik Ekstra
KPU Halsel dan Pemda Teken NPHD Non-Tahapan Pemilihan 2026 Senilai Rp264,488 Juta

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru