Kasus Korupsi PT. Pertamina: 9 Tersangka dan Kerugian Negara Rp193,7 Triliun

- Wartawan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–HabarIndonesia. Publik kembali dihebohkan dengan kasus korupsi besar yang melibatkan PT. Pertamina. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di Indonesia yang kerap melibatkan pejabat tinggi dan merugikan negara dalam jumlah fantastis.

Korupsi di sektor energi ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. Angka yang sangat besar ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk aktivis antikorupsi yang menuntut proses hukum.

Hukum yang transparan dan hukuman berat bagi para pelaku. Mereka menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan dalam tata kelola energi nasional.

Faizal Habeba, Koordinator Bidang Pendidikan dan Ekonomi Gerakan Santri Preneur Nusantara (GENINUSA), menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Ia menilai kejahatan ini tidak bisa ditoleransi karena berdampak luas pada perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.

“Siapa pun dan apa pun jabatannya, jika terbukti melakukan korupsi, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Faizal dalam keterangannya.

Kasus ini juga menjadi perhatian setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024, yang menunjukkan penurunan dari 3,92 pada 2023 menjadi 3,85 pada skala 0-5.

Angka ini mengindikasikan masih tingginya praktik korupsi di Indonesia, sehingga perlu ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menekan angka korupsi.

Kejagung memastikan bahwa kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas. Jaksa Agung menyatakan bahwa pihaknya akan menindak semua pihak yang terbukti terlibat, baik dari internal PT. Pertamina maupun pihak eksternal yang turut berkontribusi dalam praktik korupsi tersebut.

Menurut Faizal, kasus ini harus menjadi peringatan bagi pejabat lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus memberikan efek jera bagi para pelaku, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa depan.

“Penegak hukum harus tegas dan tidak boleh bermain-main dengan kasus ini. Kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun, jumlah yang sangat besar. Jangan sampai hukuman yang diberikan tidak setimpal dengan kerugian yang ditimbulkan,” tegas Faizal.

Publik pun menanti langkah konkret dari pemerintah dalam menangani kasus ini. Banyak pihak mendesak agar hukuman yang diberikan benar-benar berat, termasuk kemungkinan hukuman seumur hidup bagi para pelaku.

(Jain)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:57 WIT

Peringati Hari Santri 2026, Wabup Helmi Ajak Santri Halsel Unggul dalam Ilmu dan Akhlak

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:24 WIT

Gubernur Sherly Apresiasi Kreativitas Pelajar, Gerak Jalan Indah Warnai HUT ke-27 Malut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:05 WIT

Dari Reformasi 1998 ke Neurosains, Taruna Ikrar Membaca Masa Depan Kepemimpinan di Unram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:13 WIT

BKD Malut Umumkan 30 Peserta Lolos Seleksi Lanjutan SIPENCATAR Kemenhub 2026/2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:07 WIT

Tiga Gelar Juara Antar Halteng Jadi Tuan Rumah Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2026

Selasa, 29 September 2026 - 20:53 WIT

Wagub Malut Soroti Keterlambatan SRT 1 Halut, Progres Baru Capai 91 Persen

Kamis, 24 September 2026 - 23:15 WIT

Pendidikan Malut Didorong Naik Kelas, Kemendikdasmen Fokus Perkuat SMK dan Literasi Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 22:55 WIT

Gubernur Sherly, Anggaran Miliaran Harus Berbuah Sekolah Layak dan Prestasi Siswa

Berita Terbaru