TERNATE, HabarIndonesia.id – Keberadaan kandang ternak milik anggota Polri, Muhammad Rizal, di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, menjadi sorotan lantaran berada di kawasan permukiman warga.
Rizal membantah jika lokasi tersebut merupakan peternakan dalam skala besar sebagaimana yang dipersoalkan.
Ia menjelaskan, kandang tersebut digunakan untuk aktivitas jual beli sekaligus tempat penampungan sementara berbagai jenis ternak, seperti ayam, bebek, dan kambing.
Menurut Rizal, usaha jual beli ternak tersebut telah dijalankannya sejak 2020. Ternak yang diperjualbelikan sebagian didatangkan dari luar Kota Ternate, di antaranya dari Jailolo dan Bacan, sebelum kemudian ditampung sementara untuk selanjutnya diserahkan kepada pembeli atau pelanggan.
“Khusus ayam biasanya hanya berada di kandang selama satu sampai dua hari. Kandang juga dibersihkan setiap hari,” kata Rizal, Senin (31/8/2026).
Ia mengatakan, kandang tersebut dibangun di atas lahan miliknya yang berada berdekatan dengan Barangka mati. Lahan itu memiliki lebar sekitar 22 meter dengan panjang kurang lebih 100 meter.
Rizal mengaku keberadaan kandang tersebut sebelumnya telah dibicarakan dalam pertemuan di tingkat kelurahan.
Dalam pembicaraan tersebut, ia menyebut pernah diminta mempertimbangkan pemindahan kandang ke lokasi yang lebih jauh dari kawasan permukiman warga.
Menanggapi hal itu, Rizal menyatakan dirinya berencana memindahkan kandang tersebut. Ia mengupayakan lokasi baru yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah warga, sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Terkait adanya keluhan masyarakat, Rizal mengaku warga yang tinggal di sekitar kandang belum pernah menyampaikan keberatan secara langsung kepadanya.
Ia juga mengaku pernah mendapat teguran dari pihak tertentu, namun memilih tidak membalasnya guna menghindari terjadinya konflik.
“Menurut saya, kalau ada persoalan sebaiknya pemerintah kelurahan menjadi mediator agar persoalan antara saya dan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Rizal berharap masih diberikan kesempatan untuk menjalankan usaha tersebut karena menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan bagi keluarganya.
Namun, ia menegaskan bersedia memindahkan kandang apabila pemerintah maupun pihak lain dapat menyediakan lokasi pengganti.
“Kalau ada yang menyediakan saya kandang, saya berpindah,” ujarnya.
Rizal juga mempertanyakan sorotan terhadap aktivitas kandang miliknya. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan keberadaan sapi yang menurutnya masih kerap berkeliaran di sejumlah kawasan Kota Ternate dan dinilai berpotensi mengganggu pengguna jalan.
“Saya ini tiap hari seperti dikejar-kejar terus,” katanya.
Ia menegaskan, usaha yang dijalankannya merupakan aktivitas jual beli ternak secara terbuka dan bukan kegiatan ilegal. Menurutnya, transaksi dilakukan secara langsung antara dirinya dengan penjual maupun pembeli.
“Ini bukan bisnis haram. Bukan bisnis miras, bukan bisnis narkoba. Saya tawar-menawar langsung dengan penjual, pembeli juga begitu,” tegasnya.
Rizal memastikan dirinya terbuka terhadap masukan masyarakat maupun pemerintah kelurahan.
Ia mengaku telah berupaya melakukan pembenahan terhadap kondisi kandang dan akan terus memaksimalkan langkah-langkah yang diperlukan agar aktivitas usahanya tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Saya sudah berupaya dan berbenah dengan kondisi yang ada. Saya juga menerima masukan serta pendapat dari tetangga dan kelurahan setempat. Maka saya akan upayakan dan memaksimalkan semuanya,” pungkasnya.
(Agis)














