Bupati Halsel Tegaskan Pers Tak Boleh Dihalangi di Tengah Polemik Kusu Island Resort

- Wartawan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (17/8/2026). Dok. HABAR INDONESIA/Ian.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (17/8/2026). Dok. HABAR INDONESIA/Ian.

HALSEL, HabarIndonesia.id – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan tidak boleh ada pihak yang mengintimidasi atau menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik. Pernyataan itu disampaikan di tengah polemik Kusu Island Resort di Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, yang turut disorot terkait dugaan persoalan legalitas usaha dan aktivitas lingkungan.

Pernyataan Bassam menyusul dugaan penolakan terhadap wartawan oleh pengelola Kusu Island Resort, Barbara, bersama sejumlah pihak. Di tengah polemik tersebut, publik juga mempertanyakan berbagai aktivitas di kawasan resort, mulai dari dugaan persoalan legalitas usaha, penebangan mangrove, kerusakan lingkungan, pembangunan jetty, penggalian sumur, hingga penggunaan kayu yang disebut belum mengantongi izin dari otoritas terkait.

Bassam mengatakan pemerintah daerah tidak akan membiarkan berbagai dugaan tersebut berhenti sebagai isu. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan melakukan investigasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Persoalan di Kusu Island Resort kami pastikan melakukan investigasi agar mengecek kondisi riilnya seperti apa di lokasi. Prinsipnya kita menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers, tetapi harus juga menjaga wilayah privasi agar tidak ada benturan kepentingan,” ujar Bassam seusai resepsi kenegaraan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026) dini hari.

Menurut Bassam, kebebasan pers bukan sekadar slogan. Wartawan memiliki fungsi kontrol sosial dan tidak boleh dihadapkan pada penolakan, ancaman, maupun tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

“Sebagai kepala daerah sangat mendukung kemerdekaan dan kebebasan pers di Indonesia, lebih khususnya Halmahera Selatan. Untuk itu, secara mendasar tidak mengharapkan kejadian penolakan wartawan atau ada penghalangan kerja jurnalistik dalam bentuk penolakan ataupun tindakan pengancaman dari pengelola resort,” tegasnya.

Bassam juga mengingatkan bahwa investasi bukan ruang yang bebas dari pengawasan. Setiap kegiatan usaha, termasuk yang melibatkan investor asing, tetap harus tunduk pada aturan dan dapat diawasi oleh masyarakat serta media.

Ia menekankan konsep pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media sebagai kekuatan bersama dalam mengawasi pembangunan.

“Fungsi pentahelix dimaksud adalah pengawasan secara bersama-sama meliputi instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha atau badan usaha, masyarakat atau komunitas, dan media,” tandasnya.

Pemerintah daerah kini dituntut memastikan investigasi terhadap Kusu Island Resort mampu menjawab pertanyaan publik mengenai kesesuaian seluruh aktivitas di kawasan tersebut dengan izin dan ketentuan hukum, termasuk dugaan tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

Pemeriksaan juga perlu menyentuh dugaan persoalan lingkungan dan legalitas aktivitas usaha yang selama ini menjadi sorotan, bukan sekadar menyelesaikan polemik antara pengelola resort dan wartawan.

Hasil investigasi pemerintah daerah menjadi penting untuk memberikan kejelasan atas berbagai persoalan yang berkembang. Investasi tetap memiliki arti penting bagi pembangunan, tetapi pelaksanaannya harus berjalan sesuai aturan, sementara pers tetap dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dan lingkungan tetap terlindungi.

(Ian)

Berita Terkait

Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Bus Sekolah, Ambulans hingga Relokasi Sekolah, Pelta Nilai Smart Marsindo Peduli Warga Lingkar Tambang
Gelar Rakor, Baznas Haltim Sepakati Infak dan Sedekah Rp20 Ribu bagi ASN yang Belum Penuhi Nisab Zakat
Sekda Haltim Tegaskan Koordinasi OPD Jadi Kunci Percepatan MCSP RBS 2026
Wabup Haltim Soroti Ketidakjelasan Status Lahan Transmigrasi Patlean, Minta BPN dan BPKH Turun Tangan
Wabup Helmi Pantau Proyek Jalan Lapen Loleojaya, Pastikan Infrastruktur Bermanfaat bagi Warga
Bupati Bassam Ultimatum Kepala OPD, Jangan Lindungi ASN Bolos, TTP Bisa Berujung Sanksi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:47 WIT

SAMURAI Minta Pemprov Malut Usut Dugaan Permainan Harga Kelapa dan Lindungi Petani Halut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:15 WIT

BRI Cabang Ternate Sosialisasikan Layanan QLola dan Pinjaman Multiguna kepada Pegawai Kejati Maluku Utara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23 WIT

BRI dan Dinas Perikanan Halbar Salurkan Kartu KUSUKA, Dorong Pemberdayaan Pelaku Usaha Pesisir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:46 WIT

Sekda Haltim Tekankan Empat Kunci Pengendalian Inflasi, Harga, Pasokan, Distribusi dan Komunikasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:44 WIT

10 Kopdes Merah Putih Ternate Lolos Verifikasi, Pemkot Disiapkan Jadi Pengerak Ekonomi Kelurahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIT

Isu Pungli KUR Nelayan di Halbar Beredar, BRI Pastikan Penyaluran Sesuai Prosedur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Sekda Ricky, Pemkab Haltim Komitmen Tekan Stunting, Insentif Disalurkan kepada 404 Penerima

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:51 WIT

99 Warga Maba Tengah Terima Insentif, Sekda Haltim Tegaskan Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terbaru