Diduga Belum Berizin, Aktivitas Galian C di Kali Onat Didatangi Sekda dan Camat Maba Tengah

- Wartawan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM, HabarIndonesia.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT., bersama Camat Maba Tengah mendatangi lokasi pengambilan material galian C di Kali Onat, Desa Tatangapu, Kecamatan Maba Tengah, Selasa (18/8/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai aktivitas pengambilan material yang diduga dilakukan oleh PT Arta Batu Nusantara, yang hingga saat ini diduga belum mengantongi perizinan yang diperlukan dari pemerintah daerah terkait aktivitas pengambilan material di lokasi tersebut.

Sekda Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan setiap aktivitas pengambilan dan pemanfaatan material galian C dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan aktivitas pengambilan material ini memiliki legalitas dan perizinan yang jelas. Pemerintah daerah tidak ingin kegiatan yang dilakukan justru menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi negara dan daerah,” ujar Sekda.

Ia juga mengimbau kepada seluruh kontraktor maupun pengusaha konstruksi yang sedang melaksanakan pembangunan proyek pemerintah daerah maupun Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Halmahera Timur agar tidak mengambil ataupun membeli material galian C dari pengusaha yang belum memiliki izin.

Menurutnya, penggunaan material dari sumber yang tidak memiliki legalitas berpotensi menimbulkan persoalan dalam aspek penerimaan negara maupun kewajiban pembayaran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Jangan mengambil atau membeli material dari sumber yang belum mengantongi izin. Karena apabila material tersebut berasal dari kegiatan yang tidak memiliki legalitas dan kewajiban penerimaannya tidak dipenuhi, maka hal tersebut berpotensi merugikan negara. Kita harus bersama-sama menjaga agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ricky menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan instansi teknis dan pihak terkait untuk memastikan status perizinan serta legalitas aktivitas pengambilan material di Kali Onat.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan harus tetap berjalan, namun pelaksanaannya wajib memperhatikan ketentuan hukum, tata kelola lingkungan, serta kewajiban terhadap negara dan daerah.

Ricky juga mengatakan dengan peninjauan ini menjadi langkah awal untuk memastikan aktivitas pertambangan atau pengambilan material galian C di wilayah Halmahera Timur dilakukan secara tertib, legal, dan bertanggung jawab.

(M.Dzarik)

Berita Terkait

Bus Sekolah, Ambulans hingga Relokasi Sekolah, Pelta Nilai Smart Marsindo Peduli Warga Lingkar Tambang
Wabup Haltim Soroti Ketidakjelasan Status Lahan Transmigrasi Patlean, Minta BPN dan BPKH Turun Tangan
PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora
Diberdayakan PT Position hingga Meraih Sertifikat K3 dan BNSP, 20 Pemuda Halmahera Timur Siap Dobrak Dunia Kerja
PT ANI Bertindak Usai RDP DPRD Haltim, Seluruh Mitra Kerja dan Sistem K3 Dievaluasi
Kandang Ternak di Permukiman Soa Dipersoalkan, Polisi Tegaskan Hanya Penampungan Sementara
Potensi Sagu Wailukum Dikembangkan, PT Position Serahkan Fasilitas Produksi Lengkap
Dari Benteng ke Benteng, Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:57 WIT

Peringati Hari Santri 2026, Wabup Helmi Ajak Santri Halsel Unggul dalam Ilmu dan Akhlak

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:24 WIT

Gubernur Sherly Apresiasi Kreativitas Pelajar, Gerak Jalan Indah Warnai HUT ke-27 Malut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:05 WIT

Dari Reformasi 1998 ke Neurosains, Taruna Ikrar Membaca Masa Depan Kepemimpinan di Unram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:13 WIT

BKD Malut Umumkan 30 Peserta Lolos Seleksi Lanjutan SIPENCATAR Kemenhub 2026/2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:07 WIT

Tiga Gelar Juara Antar Halteng Jadi Tuan Rumah Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2026

Selasa, 29 September 2026 - 20:53 WIT

Wagub Malut Soroti Keterlambatan SRT 1 Halut, Progres Baru Capai 91 Persen

Kamis, 24 September 2026 - 23:15 WIT

Pendidikan Malut Didorong Naik Kelas, Kemendikdasmen Fokus Perkuat SMK dan Literasi Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 22:55 WIT

Gubernur Sherly, Anggaran Miliaran Harus Berbuah Sekolah Layak dan Prestasi Siswa

Berita Terbaru