Aswar Salim Resmi Pimpin FSP KEP SPSI Malut, Bidik Konsolidasi di 10 Kabupaten dan Kota

TERNATE, HabarIndonesia.id – Aswar Salim resmi memimpin Pimpinan Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI Provinsi Maluku Utara (Malut) periode 2026–2031.

Pelantikan sekaligus Rapat Kerja (Raker) pengurus FSP KEP SPSI Malut tersebut berlangsung di Royal Resto, Kota Ternate, Senin (10/8/2026).

Momentum ini menjadi awal kepengurusan baru dalam memperkuat organisasi sekaligus memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Maluku Utara.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) FSP KEP SPSI, R. Abdullah, secara resmi melantik jajaran pengurus FSP KEP SPSI Malut periode 2026–2031.

Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka organisasi sebagai simbol amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan roda organisasi serta memperjuangkan kepentingan para pekerja.

Kepengurusan baru tersebut mengusung tema “Memperkuat Solidaritas Organisasi Kemitraan Industrial menuju Pekerja Maluku Utara yang Adil, Sejahtera, Bermartabat dan Berkelas Dunia.”

Tema ini menjadi pijakan organisasi dalam membangun hubungan industrial yang semakin kuat dan harmonis antara pekerja, pengusaha, serta pemerintah.

Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan turut menghadiri kegiatan tersebut. Di antaranya Wakil Gubernur Maluku Utara, Ketua Umum SPSI, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Ternate, serta pimpinan Jamsostek Maluku Utara.

Perwakilan Pemerintah Kota Ternate melalui Asisten III juga hadir dalam agenda tersebut. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara, perwakilan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), serta Kepala APINDO Maluku Utara.

Kehadiran berbagai unsur tersebut dinilai menunjukkan pentingnya kolaborasi antara serikat pekerja, pemerintah, dan dunia usaha dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Usai dilantik, Aswar Salim langsung menetapkan penguatan organisasi sebagai salah satu prioritas kepengurusan. Ia menargetkan pembentukan pimpinan cabang FSP KEP SPSI di seluruh 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara.

Menurut Aswar, organisasi pekerja harus hadir lebih dekat dengan anggota dan mampu merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di setiap daerah.

“Kami memfokuskan konsolidasi di seluruh kabupaten/kota agar setiap masalah di perusahaan bisa kita selesaikan secara profesional melalui konsultasi,” ungkap Aswar kepada wartawan.

Ia menilai penguatan struktur organisasi di daerah akan membuka ruang penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui komunikasi, mediasi, dan negosiasi. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mencegah munculnya konflik hubungan industrial yang lebih besar.

Dorong Pembentukan Dewan Pengupahan
Selain memperkuat struktur organisasi, Aswar juga mendesak pemerintah daerah segera membentuk Dewan Pengupahan di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara.

Ia menyebut saat ini baru Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah yang memiliki Dewan Pengupahan. Karena itu, pemerintah daerah lainnya didorong segera membentuk lembaga tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pengupahan yang lebih adil.

Aswar menilai setiap daerah memiliki kebutuhan hidup dan kondisi ekonomi yang berbeda. Karena itu, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi penting agar tingkat upah pekerja dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Setiap daerah memiliki standar kebutuhan hidup yang berbeda. Karena itu, penetapan UMK menjadi penting agar upah pekerja benar-benar sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pengupahan yang tepat tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat bagi perusahaan.

Soroti Pemangkasan RKAB, Khawatir Berdampak pada Ribuan Pekerja
Dalam kesempatan tersebut, Aswar juga menyampaikan kegelisahan pekerja terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Ia mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi keberlangsungan pekerjaan ribuan karyawan di Maluku Utara, khususnya para pekerja di PT IWIP.

Aswar memperkirakan kebijakan tersebut dapat berdampak terhadap sekitar 8.000 hingga 10.000 karyawan.

Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga berpotensi merembet ke perekonomian masyarakat di sekitar kawasan industri.

Menurutnya, pemutusan hubungan kerja dalam jumlah besar dapat menekan berbagai sektor ekonomi yang selama ini bergantung pada aktivitas pekerja, mulai dari usaha kos-kosan, warung makan, transportasi hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami berharap pemerintah segera merevisi atau meninjau kembali kebijakan RKAB ini demi menjaga kesejahteraan pengusaha dan pekerja secara berkelanjutan,” tegas Aswar.

Aswar menegaskan kepengurusan baru FSP KEP SPSI Malut akan memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membuka komunikasi yang lebih intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap serikat pekerja tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga berperan aktif dalam membangun hubungan industrial yang produktif sejak awal.

Melalui penguatan struktur organisasi, pembentukan Dewan Pengupahan, serta peningkatan komunikasi dengan pemerintah dan pengusaha, FSP KEP SPSI Malut menargetkan terciptanya lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan sejahtera bagi para pekerja.

Rangkaian pelantikan dan rapat kerja kemudian dilanjutkan dengan penguatan materi serta rapat koordinasi.

Agenda tersebut dilakukan untuk memperkuat pemahaman pengurus mengenai hubungan industrial sekaligus memastikan komunikasi antarpengurus berjalan efektif dan efisien.

Seluruh pengurus FSP KEP SPSI Maluku Utara menyatakan komitmennya untuk meneruskan perjuangan para tokoh serikat pekerja serta membawa organisasi menjadi semakin kuat dalam mengawal kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan buruh di Maluku Utara.

“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan pekerja serta membangun organisasi yang semakin kuat,” tutup Aswar.

(Agis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *