MOROTAI, HabarIndonesia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai baru memiliki enam kepala organisasi perangkat daerah (OPD) berstatus definitif setelah lebih dari satu tahun masa jabatan Bupati Rusli Rio. Sementara itu, 21 dari total 27 jabatan kepala OPD masih diisi oleh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Umar Ali, saat memberikan keterangan terkait penataan birokrasi dan status kepemimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pulau Morotai, Senin (10/8/2026).
Umar menjelaskan, terdapat 27 jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkab Pulau Morotai. Namun, proses pengisian jabatan secara definitif harus menyesuaikan regulasi dan mekanisme yang berlaku.
Menurut dia, proses pengisian jabatan definitif tersebut berjalan seiring dengan terbitnya acuan manajemen talenta yang baru saja dikeluarkan dan mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Pulau Morotai.
Penerapan manajemen talenta ditujukan untuk memastikan proses seleksi dan penempatan pejabat dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berbasis kompetensi.
Pemkab Pulau Morotai menargetkan seluruh proses pengisian dan penataan jabatan kepala OPD dapat diselesaikan pada 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi roda pemerintahan.
“Seluruh proses pengisian dan penataan SKPD Serta OPD ini ditargetkan tuntas pada tahun 2026,” tegas Sekda.
Dengan selesainya penataan OPD melalui sistem manajemen talenta, pelayanan publik dan program-program strategis Pemkab Pulau Morotai di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Rio diharapkan dapat terakselerasi dengan baik.
(Sufandi)














