HALSEL, HabarIndonesia.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat Rp31,5 miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Target PAD naik dari Rp269,156 miliar menjadi Rp300,656 miliar.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD Halmahera Selatan, Jumat (7/8/2026). Menurut Helmi, perubahan KUA-PPAS tidak sekadar merupakan penyesuaian administrasi anggaran, tetapi langkah strategis untuk memastikan APBD tetap mampu merespons dinamika ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat, dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan ini merupakan ikhtiar pemerintah agar APBD tetap efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Helmi.
Kenaikan target PAD tersebut akan ditopang oleh optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah juga memperhitungkan meningkatnya aktivitas investasi PT Harita Group dan PT Wanatiara Persada serta penguatan tata kelola pendapatan daerah untuk menutup potensi kebocoran.
Namun, di tengah upaya meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menurunkan proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp31,5 miliar.
Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian fiskal karena belum adanya kepastian penyaluran DBH hingga akhir tahun anggaran.
Selain itu, pemerintah daerah memperoleh tambahan insentif sebesar Rp1 miliar dari pemerintah pusat sebagai penghargaan atas keberhasilan daerah dalam mengembangkan skema pembiayaan inovatif (creative financing).
Dari sisi belanja, APBD Perubahan 2026 diusulkan meningkat dari Rp1,722 triliun menjadi Rp1,741 triliun atau bertambah sekitar Rp18,6 miliar. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk pembayaran gaji PPPK tahap II, penyelesaian program prioritas, serta penguatan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp29,877 miliar untuk memperkuat pembiayaan APBD Perubahan 2026. Dana tersebut bersumber dari BLUD, Dana Kapitasi JKN, BOK, DAK Fisik, DAU spesifik pendidikan, hingga sisa anggaran THR guru.
Helmi mengajak DPRD Halmahera Selatan membahas dokumen perubahan KUA-PPAS secara cepat, objektif, dan konstruktif agar APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi utama menghadirkan APBD yang sehat, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan,” tegas Helmi.
(Ian/Ed: Riff)














