SeOPMI Haltim Ingatkan AMDAL Bukan Formalitas, Minta Hak Masyarakat Terdampak Dijamin

- Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM, HabarIndonesia.id – Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (SeOPMI Haltim) menyatakan keprihatinan sekaligus menyampaikan protes terhadap proses pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang berkaitan dengan rencana pengembangan kawasan industri oleh PT Feni Halmahera Timur.

Organisasi tersebut mendesak agar seluruh tahapan penyusunan AMDAL dilakukan secara terbuka, transparan, dan melibatkan masyarakat yang berpotensi terdampak.

Ketua SeOPMI Haltim, Asyadi S. Ladjim, mengatakan setiap proses penyusunan maupun pembahasan AMDAL harus menjamin keterbukaan informasi serta partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, berbagai pemberitaan mengenai keberatan warga terhadap pelaksanaan konsultasi publik dan minimnya pelibatan masyarakat terdampak menjadi persoalan serius yang perlu dijawab secara terbuka oleh seluruh pihak terkait.

“Berbagai pemberitaan mengenai keberatan masyarakat terhadap pelaksanaan konsultasi publik dan minimnya pelibatan warga terdampak menjadi perhatian serius yang perlu dijawab secara terbuka oleh seluruh pihak terkait,” ujar Asyadi kepada HabarIndonesia.id, Kamis (30/7/2026).

Ia menegaskan bahwa AMDAL bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting dalam perlindungan lingkungan hidup sekaligus menjamin hak-hak masyarakat.

Karena itu, warga yang berada di wilayah terdampak harus memperoleh informasi secara utuh, diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, serta dilibatkan secara bermakna dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.

Asyadi menekankan pentingnya membuka seluruh informasi mengenai proses pembahasan AMDAL kepada masyarakat secara transparan.

Selain itu, konsultasi publik harus dilaksanakan secara terbuka di wilayah terdampak agar seluruh unsur masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.

Ia juga meminta agar seluruh desa dan kelompok masyarakat yang berpotensi menerima dampak lingkungan, sosial, maupun ekonomi dilibatkan tanpa diskriminasi.

Menurutnya, hak masyarakat untuk memperoleh informasi, memberikan masukan, serta menyampaikan keberatan harus dihormati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Memastikan seluruh desa dan kelompok masyarakat yang berpotensi menerima dampak lingkungan, sosial, maupun ekonomi dilibatkan tanpa diskriminasi. Menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi, memberikan masukan, serta menyampaikan keberatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Asyadi meminta adanya koordinasi yang kuat antara perusahaan, pemerintah, dan instansi berwenang agar seluruh tahapan penyusunan AMDAL berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Lanjut dia, SeOPMI Haltim juga mengajak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta instansi yang membidangi lingkungan hidup untuk memastikan proses AMDAL dilaksanakan secara profesional, independen, dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Meski demikian, Asyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi. Menurutnya, investasi merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan daerah, namun harus tetap menghormati hak-hak masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami menegaskan bahwa investasi merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Namun, investasi harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, perlindungan lingkungan hidup, serta penerapan prinsip tata kelola yang baik,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila masyarakat dilibatkan secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan, bukan sekadar menjadi pihak yang menerima dampak dari suatu proyek pembangunan.

(M.Dzarik/Red)

Berita Terkait

Bus Sekolah, Ambulans hingga Relokasi Sekolah, Pelta Nilai Smart Marsindo Peduli Warga Lingkar Tambang
Wabup Haltim Soroti Ketidakjelasan Status Lahan Transmigrasi Patlean, Minta BPN dan BPKH Turun Tangan
PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora
Diberdayakan PT Position hingga Meraih Sertifikat K3 dan BNSP, 20 Pemuda Halmahera Timur Siap Dobrak Dunia Kerja
PT ANI Bertindak Usai RDP DPRD Haltim, Seluruh Mitra Kerja dan Sistem K3 Dievaluasi
Kandang Ternak di Permukiman Soa Dipersoalkan, Polisi Tegaskan Hanya Penampungan Sementara
Potensi Sagu Wailukum Dikembangkan, PT Position Serahkan Fasilitas Produksi Lengkap
Dari Benteng ke Benteng, Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru