Sarbin Sehe, Investasi Panas Bumi Harus Ciptakan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Maluku Utara

TERNATE, HabarIndonesia.id – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, meminta pengembangan proyek panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat, mengutamakan pelibatan masyarakat lokal.

Menurut dia, investasi harus memberi manfaat langsung bagi warga tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Pesan itu disampaikan Sarbin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Pengembangan Panas Bumi WKP Telaga Rano di Bela Hotel, Ternate, Rabu, 22 Juni 2026.

Sarbin mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendukung masuknya investasi yang mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, menurut dia, iklim investasi juga harus dibangun secara humanis, demokratis, dan menjaga keharmonisan masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan ruang yang luas bagi investor sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, kita juga harus menyediakan suasana yang humanis, demokratis, rukun, dan damai,” kata Sarbin.

Ia secara khusus mengingatkan PT Talaga Rano Geothermal agar menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melibatkan masyarakat setempat dalam seluruh tahapan pengembangan proyek.

Menurut dia, masyarakat Maluku Utara tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah masuknya investasi.

“Jangan biarkan mereka merasa asing di negerinya sendiri. Libatkan masyarakat dan berikan ruang bagi anak-anak daerah untuk menjadi bagian dari masa depan investasi ini,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga mengapresiasi pelaksanaan FGD tersebut dan berharap sosialisasi mengenai proyek panas bumi dapat diperluas hingga ke masyarakat di Halmahera Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, yang menyampaikan sambutan secara daring, mengatakan pengembangan panas bumi merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional.

Menurut Hadi, PT Talaga Rano Geothermal telah memperoleh izin pengusahaan panas bumi pada 11 Juni 2026 untuk WKP Telaga Rano dan telah memenuhi kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa iuran eksplorasi sebesar US$ 19.425.

Ia menyebutkan, proyek tersebut diperkirakan memiliki potensi pembangkit listrik sekitar 40 megawatt (MW).

Selain memperkuat pasokan listrik di Maluku Utara, proyek itu diharapkan mendukung target pengembangan energi baru terbarukan nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.

Diketehui, kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, perwakilan konsulat jenderal, pimpinan organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara, jajaran direksi PT Talaga Rano Geothermal, serta para peserta FGD.

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *