TERNATE – HabarIndonesia.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara (Kanwil Dirjen imigrasi Malut) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui audiensi strategis bersama Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu (22/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan pelayanan keimigrasian, pengawasan warga negara asing (WNA), usulan hibah lahan pembangunan kantor di Sofifi, hingga percepatan pembentukan Kantor Imigrasi (Kanim) Kabupaten Halmahera Selatan.
Audiensi dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, serta jajaran pejabat keimigrasian.
Rombongan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe yang didampingi Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Victor Manurung mengajukan permohonan dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menghibahkan lahan di kawasan pusat pemerintahan Sofifi.
Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Gedung Kantor Wilayah Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari percepatan penataan dan pemindahan instansi vertikal ke ibu kota provinsi.
Selain itu, audiensi juga membahas perkembangan pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus mengakomodasi tingginya aktivitas industri dan mobilitas warga negara asing di wilayah tersebut.
Victor menjelaskan, proses pembentukan Kanim Halmahera Selatan kini telah memasuki tahap akhir.
Saat ini, pihaknya hanya menunggu surat resmi dari Bupati Halmahera Selatan yang akan diajukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai salah satu persyaratan pengusulan pembentukan kantor secara nasional.
“Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) juga menjadi agenda utama dalam audiensi. Kerena kita tahu mobilisasi dan aktivitas Orang Asing di Halmahera selatan saat ini sanggat tinggi,” Ujar Victor.
Lanjutnya, seiring meningkatnya investasi dan aktivitas kawasan industri di Maluku Utara, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi mendorong peningkatan koordinasi lintas instansi untuk memastikan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA berjalan optimal, aman, dan sesuai ketentuan.
Di sisi pelayanan publik, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian, termasuk pelayanan paspor dan izin tinggal yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Ia mengatakan, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif.
“Sinergi dengan Pemprov Malut dan pemerintah kabupaten/kota adalah kunci utama menghadirkan pelayanan publik yang responsif. Dukungan lahan di Sofifi akan memperkuat kehadiran instansi keimigrasian di ibu kota provinsi, sementara pembentukan Kanim Halmahera Selatan yang kini tinggal menunggu surat resmi Bupati kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan akan sangat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyatakan Pemerintah Provinsi menyambut baik seluruh langkah strategis yang diinisiasi Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara.
Menurutnya, usulan hibah lahan di Sofifi akan segera ditindaklanjuti bersama Biro Umum agar proses penyiapan lahan dapat berjalan sesuai rencana.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen menindaklanjuti usulan lahan kantor di Sofifi dan mendukung penuh pembentukan Kantor Imigrasi Halmahera Selatan demi pemerataan pelayanan keimigrasian serta penguatan pengawasan wilayah di Maluku Utara,” kata Sarbin.
Melalui audiensi tersebut, Victor menyampaikan, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara diharapkan sinergi yang telah dibangun dapat mempercepat penataan sarana pemerintahan di Sofifi, memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing, sekaligus memperluas akses pelayanan keimigrasian yang berkualitas bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara.
(Agis)














