Komisi III DPRD Morotai Ultimatum Kontraktor dan Dinkes, Desak Pembayaran Upah Pekerja Lab Kesmas

- Wartawan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI – HabarIndonesia.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai mendesak kontraktor pelaksana proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Lab Kesmas) segera membayarkan upah para pekerja yang hingga kini belum diterima. DPRD juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Morotai mengambil langkah cepat untuk memastikan hak para pekerja dipenuhi.

Anggota Komisi III DPRD Pulau Morotai, Sukri Rauf, menegaskan perusahaan yang menangani proyek tersebut harus bertanggung jawab atas kewajibannya kepada para pekerja.

“Kami dari Komisi III menegaskan dan meminta kepada pihak perusahaan untuk bertanggung jawab. Kami meminta sesegera mungkin untuk menyelesaikan hak-hak pekerja terkait dengan upah tukang tersebut,” ujar Sukri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/7/2026).

Sukri mengatakan, apabila kontraktor tetap mengabaikan persoalan tersebut dan tidak segera melunasi upah pekerja, para pekerja dapat menempuh jalur hukum. Menurutnya, persoalan ini layak dilaporkan kepada aparat penegak hukum apabila hak-hak pekerja terus diabaikan.

“Jika tidak diselesaikan, maka terkait dengan masalah hak pekerja ini, mereka bisa melaporkan ke pihak berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian. Karena pada dasarnya, ini bisa menjadi kesan penipuan terhadap para pekerja,” tegasnya.

Selain mendesak kontraktor, Komisi III juga meminta Dinas Kesehatan Pulau Morotai selaku penanggung jawab program pembangunan Lab Kesmas segera berkoordinasi dengan perusahaan pelaksana agar pembayaran upah tidak lagi tertunda.

“Kami juga meminta kepada dinas terkait untuk sesegera mungkin menghubungi dan memerintahkan kepada pihak perusahaan untuk memberikan hak atau pembayaran upah tersebut demi membantu hak-hak para pekerja,” tambah Sukri.

Desakan itu muncul setelah para pekerja mengaku kesulitan menghubungi pihak kontraktor. Upaya mereka untuk memperoleh nomor kontak perusahaan melalui Humas maupun Dinas Kesehatan juga tidak membuahkan hasil. Bahkan, pesan singkat yang dikirim kepada pihak terkait disebut hanya dibaca tanpa mendapat balasan, sehingga persoalan tersebut akhirnya diadukan ke DPRD.

Sukri mengungkapkan, sebelum proyek memasuki tahap addendum, Komisi III DPRD sebenarnya telah memanggil pihak perusahaan untuk mengingatkan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan daerah. DPRD, kata dia, tidak ingin keterlambatan proyek berujung pada beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menindaklanjuti perkembangan tersebut, Komisi III berencana kembali memanggil Dinas Kesehatan dan pihak kontraktor untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan proyek maupun belum dibayarkannya upah pekerja.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil dinas terkait dan pihak perusahaan. Kami ingin mengetahui secara konkret apa masalahnya, apalagi proyek ini informasinya sudah masuk pada addendum ketiga. Kami akan minta kejelasan terkait kelanjutan pekerjaan dan keterlambatan pembayaran upah pekerja ini,” pungkas Sukri.

(Sufandy)

Berita Terkait

Ardian Idhan Terpilih Pimpin Golkar Ternate, Bidik Ketua DPRD pada Pemilu 2029
Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Peringati HUT ke-62, Golkar Malut Gelar Aksi Sosial dan Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Golkar Maluku Utara Peringati HUT ke-62 dengan Ziarah Makam Pahlawan dan Santunan Anak Yatim
Disambut Hangat Keluarga Besar KAHMI, Hasby Yusuf Hadiri Musda II di Pulau Taliabu
Gelar Rakor, Baznas Haltim Sepakati Infak dan Sedekah Rp20 Ribu bagi ASN yang Belum Penuhi Nisab Zakat
Sekda Haltim Tegaskan Koordinasi OPD Jadi Kunci Percepatan MCSP RBS 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:42 WIT

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:44 WIT

Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26 WIT

ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Berita Terbaru