MOROTAI – HabarIndonesia.id – Puluhan buruh proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Pulau Morotai mogok kerja selama lebih dari sepekan karena sisa upah mereka belum dibayarkan oleh pelaksana proyek, PT Wahana Dimensi Indonesia.
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek pada Rabu (15/7/2026), aktivitas pembangunan nyaris terhenti. Sejumlah pekerja hanya duduk di area proyek tanpa melakukan pekerjaan konstruksi. Aksi mogok tersebut merupakan keputusan bersama 34 pekerja yang terdampak.
Penanggung jawab pekerja BAS lantai satu, Sukri, mengatakan total upah yang seharusnya diterima para pekerja mencapai lebih dari Rp100 juta. Namun, hingga kini perusahaan baru membayarkan sekitar Rp57 juta yang dicicil dalam tiga tahap.
“Kami sudah lebih dari satu minggu mogok kerja. Kami sepakat tidak akan bekerja lagi sebelum upah kami dibayar lunas,” tegas Sukri saat ditemui di lokasi proyek, Rabu (15/7/2026).
Menurut Sukri, manajemen proyek berulang kali menjanjikan pembayaran, tetapi hingga kini belum juga merealisasikannya. Kondisi tersebut, kata dia, semakin membebani para buruh yang menggantungkan penghasilan dari proyek tersebut. Bahkan, seorang pekerja asal Desa Gorua membutuhkan biaya untuk pulang kampung setelah ayahnya meninggal dunia.
“Kami hanya terus diminta menunggu dengan alasan perusahaan masih berupaya mencari pinjaman dana ke sana kemari,” lanjutnya.
Para pekerja juga sempat mempertanyakan persoalan itu kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Diana, karena dinas tersebut merupakan instansi penanggung jawab proyek Labkesmas.
Sukri mengaku sempat mendapat penjelasan bahwa dana sebesar Rp500 juta telah dititipkan kepada seseorang bernama Pondeng untuk keperluan pembayaran. Namun, setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, para pekerja mengaku mendapat jawaban bahwa dana tersebut tidak pernah diterima.
Dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Diana, membantah keterlibatan dinas dalam persoalan pembayaran upah buruh. Ia menegaskan, urusan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.
“Saya bukan kontraktor. Jadi wawancara itu ke kontraktor, bukan kepada saya,” tulis Diana singkat, Rabu (15/7/2026).
Persoalan pembayaran upah ini menambah daftar masalah dalam proyek pembangunan Labkesmas Morotai yang bernilai sekitar Rp15,3 miliar. Selain mengalami keterlambatan dan telah melewati tiga kali adendum, proyek tersebut kini memasuki adendum keempat.
Di sisi lain, proyek itu juga tengah menjadi objek penyelidikan Kejaksaan Negeri Pulau Morotai terkait dugaan penyimpangan. Penyidik saat ini dilaporkan masih menunggu hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada PT Wahana Dimensi Indonesia selaku kontraktor pelaksana serta pihak bernama Pondeng masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi dan memenuhi prinsip keberimbangan.
(Sufandy)














