Usai Habiskan Rp1,53 Miliar, RPJMD Haltim Ditemukan Bermasalah oleh Kemendagri, Bappeda Hanya Diam

- Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM – HabarIndonesia.id – Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2025–2029 yang menelan anggaran sebesar Rp1,53 miliar kini menjadi sorotan. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam dokumen yang menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan tersebut.

Informasi yang dihimpun oleh media Habar Indonesia.id, temuan Kemendagri itu memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas penyusunan RPJMD yang seluruh prosesnya telah dinyatakan selesai dan anggarannya terealisasi 100 persen.

Di sisi lain, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Halmahera Timur sebagai leading sector penyusunan dokumen tersebut belum memberikan penjelasan kepada publik terkait berbagai catatan yang disampaikan pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera diperbaiki. Salah satunya adalah ketidaksinkronan target indikator antara dokumen RPJMD dengan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Ketidaksesuaian tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.

Tidak hanya itu, Kemendagri juga menemukan sejumlah indikator yang tidak dilengkapi data dasar (baseline) maupun target capaian yang jelas. Padahal, keberadaan baseline dan target merupakan elemen penting dalam dokumen perencanaan karena menjadi tolok ukur untuk menilai keberhasilan atau kegagalan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

Temuan lain yang tak kalah penting adalah adanya indikator yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi namun dimasukkan ke dalam RPJMD Kabupaten Halmahera Timur.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ketidaktepatan dalam penyusunan substansi dokumen perencanaan, sehingga memerlukan penyesuaian agar selaras dengan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Sorotan terhadap RPJMD ini semakin menguat karena besarnya anggaran yang digunakan dalam proses penyusunannya. Berdasarkan data yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,53 miliar untuk penyusunan RPJMD 2025–2029 beserta dokumen pendukung lainnya.

Anggaran tersebut mencakup penyusunan RPJMD, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD, Rancangan Akhir RPJMD, hingga kegiatan evaluasi RPJMD periode 2021–2025.

Seluruh kegiatan tersebut dilaporkan telah direalisasikan 100 persen melalui Bappeda Halmahera Timur. Karena itu, muncul pertanyaan publik mengenai bagaimana sejumlah ketidaksesuaian masih ditemukan oleh Kemendagri setelah seluruh tahapan penyusunan selesai dilaksanakan dan anggaran telah terserap sepenuhnya.

Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas proses perencanaan pembangunan daerah, Bappeda memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh dokumen perencanaan tersusun secara komprehensif, sinkron, dan sesuai regulasi.

Kepala Bappeda Halmahera Timur, Abdul Halim Djen Kipu, juga dinilai memiliki tanggung jawab strategis dalam mengoordinasikan seluruh tahapan penyusunan RPJMD agar menghasilkan dokumen yang berkualitas dan dapat dijadikan pedoman pembangunan daerah.

Untuk memperoleh penjelasan terkait temuan Kemendagri tersebut, wartawan telah berupaya menghubungi Kepala Bappeda Halmahera Timur guna meminta klarifikasi.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapat respons, sementara upaya komunikasi lainnya juga belum membuahkan hasil.

Sikap bungkam tersebut justru menambah perhatian publik terhadap persoalan ini. Di tengah munculnya berbagai pertanyaan mengenai kualitas penyusunan RPJMD dan efektivitas penggunaan anggaran Rp1,53 miliar, masyarakat menantikan penjelasan resmi dari Bappeda maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terkait langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan atas temuan Kemendagri.

Transparansi menjadi penting agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi yang lebih luas. Sebab, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan daerah yang akan menentukan arah kebijakan, program, dan penggunaan anggaran daerah selama lima tahun ke depan.

Ketika dokumen tersebut mendapat catatan dari pemerintah pusat, publik berhak mengetahui penyebabnya sekaligus langkah perbaikan yang akan ditempuh oleh pemerintah daerah.

(M.Dzarik)

Berita Terkait

Sekda Haltim, Pendidikan dan Budaya Lokal Jadi Fondasi Membangun Generasi Muda Berkualitas
Minggu 1 November, Layanan Taspen BSI KC Ternate Jatiland Beroperasi Terbatas
BRI BO Ternate Distribusikan 149 Kartu KKS dan Buku Tabungan kepada Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
BRI BO Ternate dan Universitas Khairun Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU
Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, Wagub Sarbin Sehe Gerak Cepat Kendalikan Harga Barito
Kordinasi Dengan BPK Malut, Arjun Onga Sebut Sekda Haltim Birokrat Membanggakan
Wagub Sarbin Sambut Pangdam Mayjen Nefra Firdaus, Ajak TNI Bersama Bangun Maluku Utara
BPBD Maluku Utara Gandeng BNPB Susun Rencana Kontingensi Hadapi Ancaman Banjir

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru