Opini  

Situs Uattamdi dan Identitas Sejarah Pulau Kayoa

Oleh: Dede Ardiansyah T. A. Sanawi

(Pengajar di UNUTARA)

Saya memulai tulisan ini dengan melihat banyak wilayah kecil di Indonesia Timur sering kali hanya diposisikan sebagai pelengkap dari narasi besar tentang kerajaan, perdagangan rempah, dan kolonialisme. Selama ini, Pulau Kayoa lebih dikenal sebagai bagian dari jalur rempah Kesultanan Ternate, padahal jauh sebelum bangsa Eropa mengenal cengkih Maluku, Pulau ini telah menjadi ruang hidup manusia prasejarah yang menyimpan jejak penting perjalanan budaya di kawasan Wallacea. Kehadiran Situs Uattamdi di Desa Guruapin Kecamatan Kayoa membuktikan bahwa ini bukan sekadar pulau kecil di pinggiran sejarah, melainkan bagian penting dari perjalanan panjang peradaban manusia di Indonesia timur.

Kayoa adalah sebuah pulau koral dengan panjang 20 km, lebar 7 km, dan luas 150 km² atau berjarak 30 km di sebelah barat Pulau Halmahera, Maluku Utara. Secara geologis pulau ini termasuk dalam rangkaian busur dalam vulkanis Zona Ternate, yaitu jajaran kepulauan vulkan dari Morotai sampai Bacan termasuk Halmahera barat bagian Utara. Walaupun demikian pulau ini temasuk pulau vulkanik yang tidak aktif. Titik tertinggi di pulau ini adalah Gunung Tigalalu dengan ketinggian 422 mdpl yang merupakan sebuah gunung api tua yang masih mempertahankan ciri gunung apinya dengan kerucut dalam dan lingkar luar kawahnya.

Dalam buku The Spice Islands in Prehistory: Archaeology in the Northern Moluccas, Indonesia karya Peter Bellwood memperlihatkan bahwa kawasan Maluku Utara memiliki posisi strategis dalam sejarah migrasi manusia dan perkembangan budaya maritim Asia Tenggara. Penelitian arkeologi yang dilakukan antara tahun 1990-1996 berhasil membuka fakta bahwa wilayah ini telah dihuni manusia sejak puluhan ribu tahun lalu. Dalam konteks tersebut, situs Uattamdi di Desa Guruapin menjadi salah satu penemuan penting karena menyimpan lapisan budaya dari masa Neolitik.

Temuan-temuan di Uattamdi memperlihatkan kehidupan masyarakat yang sudah berkembang sekitar 3500 Before Present (BP). Para arkeolog menemukan beliung persegi, beliung kerang, lancipan tulang, serut, mata kail dan pisau dari cangkang kerang, tatal, dan alat serpih. Artefak-artefak tersebut terbuat dari batuan tersilika (sejenis chert ) yang jenisnya beragam.  Juga ditemukan aksesoris kerang dan kaca, gerabah, serta artefak logam. Semua ini menunjukkan bahwa masyarakat Kayoa kuno bukan kelompok masyarakat sederhana yang hidup terisolasi, tetapi komunitas yang aktif berinteraksi dengan dunia luar melalui jalur pelayaran antarpulau.

Yang membuat situs ini semakin penting adalah posisinya dalam kajian migrasi Austronesia. Peter Bellwood juga menjelaskan bahwa Maluku Utara merupakan wilayah pertemuan budaya Austronesia sekitar 3500 Before Present (BP). Hal ini berarti identitas masyarakat di kawasan timur Indonesia terbentuk dari proses percampuran budaya yang panjang dan dinamis. Kayoa menjadi salah satu titik yang merekam proses perjumpaan itu.

Sofwan Nurwidi dalam skripsi berjudul Keterkaitan Kronologi Budaya Situs Ceruk Uattamdi dengan Proses Migrasi-Kolonisasi Manusia di Maluku Utara mengatakan bahwa, situs Uattamdi penting untuk dipahami karena selama ini sejarah lokal sering kali hanya dibatasi pada masa kerajaan atau kolonialisme. Akibatnya, masyarakat cenderung melupakan bahwa leluhur mereka telah membangun kehidupan jauh sebelum lahirnya struktur politik modern. Situs Uattamdi menghadirkan perspektif bahwa identitas masyarakat Maluku Utara tidak hanya dibentuk oleh sejarah rempah-rempah, tetapi juga oleh perjalanan panjang manusia prasejarah yang hidup berdampingan dengan laut, gunung, dan alam kepulauan.

Situs Uattamdi juga memperlihatkan bahwa kawasan Wallacea bukan sekadar wilayah peralihan geografis antara Asia dan Australia, melainkan jembatan budaya yang sangat penting. Peter Bellwood menyebut kawasan ini sebagai zona biogeografis dan budaya yang sejak lama menjadi jalur perpindahan manusia antarbenua. Fakta bahwa manusia harus menyeberangi laut untuk mencapai pulau-pulau di Wallacea menunjukkan bahwa kemampuan pelayaran dan budaya maritim telah berkembang sejak masa sangat awal. Dalam konteks itu, masyarakat Kayoa dapat dipandang sebagai bagian dari tradisi pelaut awal Nusantara yang berkontribusi dalam jaringan migrasi manusia di kawasan timur Indonesia.

Ironisnya, di tengah pentingnya nilai sejarah tersebut, situs Uattamdi masih belum mendapatkan perhatian maksimal. Kesadaran masyarakat terhadap warisan prasejarah masih relatif rendah. Banyak orang lebih mengenal sejarah kolonial atau kisah perdagangan rempah dibanding sejarah ribuan tahun yang tersimpan di tanah mereka sendiri. Padahal, situs seperti Uattamdi memiliki nilai strategis untuk pendidikan, penelitian, hingga pengembangan wisata budaya berbasis sejarah lokal. Jika dikelola dengan baik, Uattamdi dapat menjadi pusat pembelajaran sejarah prasejarah Maluku Utara. Situs ini bukan hanya penting bagi akademisi, tetapi juga bagi generasi muda agar memahami bahwa daerah mereka memiliki kontribusi besar dalam sejarah Nusantara. Kehadiran situs arkeologi semacam ini seharusnya mampu membangun rasa bangga masyarakat terhadap identitas lokalnya sendiri. Sejarah tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang jauh dan asing, melainkan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Di tengah arus modernisasi yang semakin cepat, masyarakat sering kehilangan hubungan dengan masa lalunya. Padahal, identitas budaya yang kuat lahir dari kemampuan suatu masyarakat memahami sejarahnya sendiri. Tanpa kesadaran sejarah, masyarakat akan mudah kehilangan arah dan hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman.

Karena itu, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat perlu menjadikan situs Uattamdi sebagai bagian penting dari pembangunan kebudayaan di Maluku Utara. Penelitian yang telah dilakukan para arkeolog internasional dan nasional semestinya tidak berhenti sebagai dokumen ilmiah di perpustakaan kampus, tetapi harus diterjemahkan menjadi pengetahuan publik yang dapat diakses masyarakat luas. Sebagai saran, saya menilai bahwa pemerintah desa maupun pemerintah daerah harus lebih serius dan tegas dalam menjaga serta melestarikan situs Uattamdi. Jangan sampai Uattamdi yang menyimpan jejak sejarah peradaban ini justru rusak, terbengkalai, atau hilang karena kurangnya perhatian pemerintah. Selama ini, warisan sejarah di daerah sering hanya menjadi bahan penelitian tanpa adanya tindak lanjut nyata dalam bentuk perlindungan dan pengelolaan. Saya memandang bahwa pemerintah perlu segera menetapkan langkah konkret seperti perlindungan kawasan situs, penyediaan fasilitas informasi sejarah, pengawasan terhadap aktivitas yang dapat merusak situs, serta pengembangan wisata edukasi berbasis budaya lokal. Jika pemerintah terus mengabaikan situs-situs bersejarah seperti ini, maka generasi mendatang akan kehilangan identitas sejarah dan bukti penting perjalanan leluhur mereka sendiri.

Pada akhirnya, situs Uattamdi mengajarkan bahwa sejarah besar tidak selalu lahir dari kota-kota besar atau pusat kekuasaan. Kadang, sejarah justru tersimpan di ceruk batu kecil di sebuah pulau yang selama ini jarang diperhatikan. Dari Uattamdi, kita belajar bahwa Pulau Kayoa memiliki identitas sejarah yang kuat identitas yang dibentuk oleh perjalanan panjang manusia, laut, budaya, dan migrasi selama ribuan tahun. Situs ini bukan hanya warisan arkeologi, tetapi juga pengingat bahwa masyarakat Maluku Utara memiliki akar sejarah yang tua, kaya, dan penting dalam perjalanan peradaban Nusantara. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *