Daerah  

DPRD Haltim Serahkan Hasil Reses, Sekda Ricky, Jadi Acuan Penyusunan RKPD 2027

HALTIM – HabarIndonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur secara resmi menyerahkan hasil reses kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur dalam Rapat Paripurna ke II yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin, 2 Februari 2026.

Hasil reses tersebut menjadi pegangan awal bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Di dalamnya termuat berbagai aspirasi dan usulan masyarakat yang dihimpun anggota DPRD selama pelaksanaan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Aspirasi yang disampaikan warga mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfat, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan segera menggelar kick off meeting perencanaan sekaligus membahas Rancangan Awal (Ranwal) sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2027.

“Dalam penyusunan RKPD 2027, hasil reses DPRD akan kita masukkan dan petakan sesuai dengan masing-masing dapil,” ujar Ricky.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak seluruh usulan dapat langsung diakomodasi. Pemerintah Daerah akan menyesuaikan setiap aspirasi dengan kondisi faktual di lapangan, prioritas pembangunan daerah, serta kemampuan keuangan.

“Tidak semua hasil reses harus dipenuhi. Kalau semua diakomodasi tanpa seleksi, justru bisa menimbulkan kerancuan. Contohnya, jika satu desa meminta ambulans, desa lain tentu akan mengajukan hal yang sama,” jelasnya.

Namun begitu, Pemda Halmahera Timur memastikan sebagian besar aspirasi masyarakat tetap akan ditindaklanjuti, selama sejalan dengan visi dan misi Bupati serta masuk dalam draf RKPD 2027.

Ricky juga menambahkan, sejumlah usulan hasil reses yang bersifat mendesak akan diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan. Sementara usulan yang memerlukan kajian lebih lanjut akan dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Yang bersifat urgensi pasti kita masukkan. Sedangkan yang perlu pertimbangan lebih, akan kita bahas bersama OPD agar pelaksanaannya tepat sasaran,” pungkasnya.

(M.Dzarik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *