TERNATE — HabarIndonesia.id – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis pasca kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Provinsi Maluku Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarbin usai menghadiri pertemuan bertajuk Sinkronisasi dan Harmonisasi Siklus APBD dan APBN yang berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, Ternate, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Tim BAKN DPR RI Herman Khaeron, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho, Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, anggota BAKN DPR RI, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sarbin menjelaskan, terdapat dua poin utama hasil rekomendasi yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara setelah pertemuan tersebut, yakni pembenahan tata kelola keuangan dan peningkatan kapasitas daerah dalam mendongkrak PAD.
“Pertama, perbaikan tata kelola keuangan. Kedua, bagaimana upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Sarbin.
Menurutnya, perbaikan tata kelola keuangan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia mengakui bahwa saat ini opini laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih berada pada status Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sarbin menambahkan, rekomendasi yang diberikan bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah terus dibenahi sehingga ke depan Maluku Utara dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Rekomendasinya agar tata kelola keuangan terus diperbaiki sehingga suatu saat kita bisa meraih opini WTP, karena saat ini statusnya masih WDP,” katanya.
Selain pembenahan tata kelola keuangan, Sarbin menilai Maluku Utara memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Karena itu lanjut dia, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen memperkuat kerja sama dengan BPK guna mengoptimalkan berbagai sektor yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah demi mendukung pembiayaan pembangunan.
“Maluku Utara memiliki potensi yang sangat besar agar PAD terus meningkat. Kita akan bekerja sama dengan BPK untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan di Maluku Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim BAKN DPR RI Herman Khaeron menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, integrasi pembangunan, termasuk di sektor infrastruktur dan irigasi, harus diperkuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Herman juga menyoroti persoalan regulasi terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang selama ini baru dapat dieksekusi menjelang akhir tahun anggaran sehingga berdampak pada sempitnya waktu pelaksanaan program.
“BAKN sedang mencari solusi dari sisi regulasi, baik melalui revisi undang-undang maupun peraturan pemerintah, agar penggunaan SiLPA dapat lebih fleksibel setelah pemeriksaan BPK selesai,” jelasnya.
Ia menilai salah satu faktor yang menyebabkan Maluku Utara masih memperoleh opini WDP adalah perencanaan anggaran yang kerap melampaui kemampuan PAD.
Selain itu kata dia, persoalan penataan aset daerah yang cukup kompleks juga perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Meski demikian, Herman optimistis berbagai persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe dengan dukungan OPD yang kompeten.
“Dengan kerja sama yang baik dan komitmen yang kuat, berbagai persoalan daerah, termasuk laporan keuangan, dapat ditata dan diselesaikan secara akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutupnya.
(Gus)















