Peringati May Day dan Hari Pers Sedunia, AJI Ternate Soroti Ancaman Kebebasan Pers

- Wartawan

Senin, 4 Mei 2026 - 10:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndoneaia.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang bertepatan dengan momentum Hari Pers Sedunia dimanfaatkan jurnalis, buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil di Ternate untuk menyuarakan berbagai tuntutan terkait perlindungan pekerja dan kebebasan pers.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Yunita Kaunar, menegaskan bahwa dua momentum tersebut menjadi pengingat penting bahwa perjuangan buruh dan jurnalis tidak bisa dipisahkan dalam menjaga demokrasi. Senin, 04/05/26.

“Tidak ada demokrasi tanpa kebebasan pers. Dalam momentum Hari Buruh dan Hari Pers Sedunia ini, kami mengajak semua pihak untuk bersatu melawan ketidakadilan dan memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk jurnalis,” ujar Yunita.

Aksi tersebut melibatkan sejumlah organisasi, di antaranya AJI Ternate, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku Utara, Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Maluku Utara, pers mahasiswa seperti Aspirasi dan Mantra, Peliputan Kota, Peliputan Hukum Kriminal, serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menilai bahwa Hari Buruh bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang masih terjadi.

Lanjutnya, Jurnalis sebagai bagian dari kelas pekerja juga menghadapi berbagai persoalan, mulai dari upah yang tidak layak, status kerja yang tidak pasti, hingga intervensi dalam kerja-kerja jurnalistik.

AJI Ternate kemudian menyampaikan tujuh poin tuntutan utama;

1. Menghentikan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan memastikan perlindungan hukum bagi pekerja.
2. Mewujudkan upah layak dan jaminan sosial yang merata.
3. Menghentikan kekerasan serta kriminalisasi terhadap jurnalis dan aktivis.
4. Menjamin kebebasan pers dan hak atas informasi tanpa intervensi.

5. Menolak eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
6. Mereka menuntut kebijakan publik yang berpihak pada rakyat, transparan, dan berkeadilan.
7. Menghentikan praktik swasensor yang dinilai mengancam independensi pers.

Yunita menyebutkan, hingga saat ini kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, perjuangan kolektif harus terus diperkuat.

“Solidaritas adalah kekuatan kita. Perjuangan ini tidak berhenti sampai di sini. Suara-suara ini akan terus digabungkan hingga mencapai perubahan yang lebih adil,” pungkasnya.

(Agis)

Berita Terkait

OJK Malut, Zahra Berkah Belum Berizin, Status Investasi Ilegal Masih Didalami
Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah
Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru