Bupati Halteng Merespon Pemanggilan 14 Warga Sagea–Kiya, Itu Kewenangan Polda Malut

- Wartawan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesia.id – Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji, menegaskan bahwa pemanggilan 14 warga Desa Sagea dan Kiya oleh Polda Maluku Utara sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk pemerintah daerah.

Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada Selasa, 10 Februari 2026.

Surat panggilan dilayangkan kepada belasan warga terkait aksi demonstrasi penolakan aktivitas pertambangan di lokasi PT Zong Hai Rare Metal Mining yang dikelola oleh PT. Mining Abadi Indonesia.

Aksi itu digelar sebagai bentuk protes warga terhadap dugaan aktivitas tambang yang dinilai belum mengantongi izin lengkap.

Ikram menekankan, proses penyelidikan yang tengah berjalan merupakan domain aparat kepolisian.

Pemerintah daerah, kata dia, tidak berada dalam posisi untuk mencampuri atau memengaruhi jalannya proses hukum.

“Itu sudah ranah hukum. Penyidik bekerja berdasarkan aturan. Kita tidak boleh mengintervensi atau menggiring opini seolah-olah ada tekanan tertentu,” tegas Ikram.

Ia meminta semua pihak menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dan tidak membangun narasi yang dapat memperkeruh situasi.

Terkait tuntutan warga, Ikram menyebut pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat dengan turun langsung menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Menurutnya, komunikasi antara warga dan pihak perusahaan telah difasilitasi di tingkat daerah dan persoalan yang mencuat saat aksi berlangsung telah diselesaikan.

“Kami sudah datang, kami dengar langsung tuntutan masyarakat. Itu sudah selesai. Jadi jangan lagi dipelintir seakan-akan konflik masih berlangsung,” ujarnya.

Ikram juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah di tengah proses hukum yang berjalan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita tetap memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:42 WIT

Bupati Haltim dan Ketua Pengadilan Tinggi Malut Bahas Tindak Lanjut Hibah Lahan Kantor PN

Rabu, 4 November 2026 - 21:02 WIT

Pemkab Halsel Fasilitasi Umrah Gratis, 20 Warga Halsel Diberangkatkan ke Tanah Suci

Senin, 2 November 2026 - 18:42 WIT

Sekda Haltim, Pendidikan dan Budaya Lokal Jadi Fondasi Membangun Generasi Muda Berkualitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:26 WIT

Kordinasi Dengan BPK Malut, Arjun Onga Sebut Sekda Haltim Birokrat Membanggakan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:07 WIT

Wagub Sarbin Sambut Pangdam Mayjen Nefra Firdaus, Ajak TNI Bersama Bangun Maluku Utara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:57 WIT

BPBD Maluku Utara Gandeng BNPB Susun Rencana Kontingensi Hadapi Ancaman Banjir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:54 WIT

Forum Investasi Maluku Utara 2026, Bupati Halut Ungkap Potensi Panas Bumi Rp34 Triliun

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:59 WIT

Sekda Haltim Minta Temuan Lama BPK RI Dituntaskan, Administrasi dan Dokumen Diperiksa Kembali

Berita Terbaru