Kajati Malut, Buntut Penanganan Lambat, Kasus Korupsi Sekda Tidore Dipindah ke Pidsus, YLBH Jangan Ada Perlindungan!

- Wartawan

Jumat, 28 November 2025 - 12:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesia.id – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, laporan yang telah masuk sejak beberapa waktu lalu diduga masih “mengendap” di meja Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara tanpa perkembangan berarti.

Humas Kejati Malut (Penkum), Richard Sinaga, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu perkembangan terkait kasus korupsi tersebut.

“Iya, terkait kasus Sekda Tidore masih menunggu perkembangan dan akan di informasikan selanjutnya,” ujar Richard.

Ia menegaskan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai proses penanganan kasus tersebut.

Pengalihan penanganan kasus yang menyeret nama Sekretaris Daerah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo, mendapat sorotan dari praktisi hukum YLBH Maluku Utara, Bahtiar Husni. Ia mendesak Kejati Malut, khususnya bidang Pidsus, agar serius memproses dugaan korupsi tersebut.

“Dengan perpindahan dari Penkum ke Pidsus, kami berharap prosesnya dapat dipercepat. Pihak terkait harus segera dipanggil dan diperiksa. Apalagi satu OPD telah dimintai klarifikasi. Jadi kami harap Pitsus segera menindaklanjutinya,” tegas Bahtiar.

Ia menilai pengalihan penanganan tersebut merupakan langkah baik, karena sebelumnya perkembangan perkara dinilai stagnan.

“Kalau setelah dipindahkan ini masih juga tidak ada progres, publik bisa menilai bahwa Kajati yang baru dianggap gagal dan terkesan melindungi pelaku. Karena itu, Pidsus harus menunjukkan keseriusannya,” tambahnya.

Bahtiar berharap Pidsus segera memanggil Sekda Tidore, mengingat temuan dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp 4.852.500.000 sebagaimana tertuang dalam LHP BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024.

“Dengan pimpinan Kajati yang baru, kami berharap ada langkah nyata. Sekda Tidore harus segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait temuan BPK tersebut,” harapnya.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:42 WIT

Bupati Haltim dan Ketua Pengadilan Tinggi Malut Bahas Tindak Lanjut Hibah Lahan Kantor PN

Rabu, 4 November 2026 - 21:02 WIT

Pemkab Halsel Fasilitasi Umrah Gratis, 20 Warga Halsel Diberangkatkan ke Tanah Suci

Senin, 2 November 2026 - 18:42 WIT

Sekda Haltim, Pendidikan dan Budaya Lokal Jadi Fondasi Membangun Generasi Muda Berkualitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:26 WIT

Kordinasi Dengan BPK Malut, Arjun Onga Sebut Sekda Haltim Birokrat Membanggakan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:07 WIT

Wagub Sarbin Sambut Pangdam Mayjen Nefra Firdaus, Ajak TNI Bersama Bangun Maluku Utara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:57 WIT

BPBD Maluku Utara Gandeng BNPB Susun Rencana Kontingensi Hadapi Ancaman Banjir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:54 WIT

Forum Investasi Maluku Utara 2026, Bupati Halut Ungkap Potensi Panas Bumi Rp34 Triliun

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:59 WIT

Sekda Haltim Minta Temuan Lama BPK RI Dituntaskan, Administrasi dan Dokumen Diperiksa Kembali

Berita Terbaru