27 Aktivis Adat Ditangkap Paksa di Halmahera Timur, Diduga Terkait Aksi Tolak Tambang

- Wartawan

Senin, 19 Mei 2025 - 11:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM — HabarIndonesia. Sebanyak 27 orang warga yang menggelar aksi demonstrasi menolak penguasaan lahan adat oleh perusahaan tambang PT. Position di Halmahera Timur dilaporkan ditangkap paksa oleh aparat kepolisian Maluku Utara beberapa hari lalu.

Informasi terbaru menyebutkan, mereka sempat ditahan di Kantor Kriminal Umum (Krimum) sebelum dipindahkan ke Polda Malut pagi tadi, senin 19/05/25.

Para demonstran menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PT. Position yang dinilai mencaplok hutan adat milik masyarakat Maba Sangaji.

Aksi tersebut berlangsung damai, namun berakhir dengan tindakan represif dari aparat yang dinilai berlebihan oleh berbagai pihak.

Media yang mencoba mengonfirmasi keberadaan para demonstran menemukan adanya hambatan dalam memperoleh informasi dari pihak kepolisian.

Tidak ada keterangan resmi mengenai dasar hukum penangkapan terhadap 27 orang tersebut, yang sebagian besar merupakan warga adat dan tokoh masyarakat setempat.

“Tadi pagi mereka dipindahkan ke Polda Malut. Kami hanya memperjuangkan hak kami atas tanah leluhur. Kenapa teman-teman kami ditangkap seperti penjahat, tanpa ada surat resmi, tanpa kejelasan hukum?” ujar salah satu pendemo di depan Mapolda Malut.

Koordinator lapangan aksi menyatakan bahwa tindakan aparat tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang selalu dikampanyekan oleh institusi kepolisian.

“Polisi seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan menjadi alat kepentingan korporasi tambang,” tegasnya.

Massa aksi juga mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera membebaskan seluruh warga yang ditahan secara paksa.

“Kami meminta dengan tegas agar teman-teman kami dibebaskan sekarang juga. Mereka bukan penjahat, mereka hanya ingin mempertahankan tanah adatnya,” tutup korlap.

(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:42 WIT

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:44 WIT

Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26 WIT

ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Berita Terbaru