JAKARTA, HabarIndonesia.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu-pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Aplikasi I-GHAS 24/7 resmi diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadiran sistem ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara Polri dan Imigrasi guna mengantisipasi pergerakan buronan internasional serta pelaku kejahatan lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif tersebut. Menurutnya, I-GHAS 24/7 akan meningkatkan efektivitas komunikasi dan pertukaran informasi, khususnya di wilayah perlintasan negara.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang andal dan akurat untuk mengantisipasi berbagai ancaman kejahatan transnasional sejak dini, terutama melalui pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui sistem ini, petugas imigrasi di berbagai tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan identifikasi, verifikasi, serta koordinasi penanganan terhadap buronan internasional dan individu yang terindikasi terlibat dalam kejahatan lintas negara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pemanfaatan teknologi tersebut menjadi langkah penting dalam menghadapi semakin kompleksnya ancaman kejahatan transnasional, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta pemanfaatan data biometrik yang ditargetkan pada 2027.
Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi identifikasi dan efektivitas pengawasan lalu lintas orang di perbatasan.
Selain itu, pengembangan sistem ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi Polri dan Imigrasi dalam mencegah masuk maupun keluarnya pelaku kejahatan lintas negara.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.
(Agis/red)






