HALSEL, HabarIndonesia.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kaputusang, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan. Meski disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka, aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai belum mendapat penindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Ketua PARADE Maluku Utara, Sahmar M. Zen, mendesak Kapolda Maluku Utara mengevaluasi kinerja Polres Halmahera Selatan apabila terbukti terjadi pembiaran terhadap praktik PETI yang terus beroperasi menggunakan mesin dompeng dan alat penyedot material di aliran sungai.
“Kalau aktivitas ilegal ini sudah berlangsung lama tetapi tetap beroperasi, publik tentu berhak mempertanyakan keseriusan aparat. Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pelaku yang diduga memiliki pengaruh,” tegas Sahmar.
Menurutnya, PETI bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan yang mengancam lingkungan, merugikan negara, serta berpotensi memicu konflik sosial. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual maupun pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut, tanpa pandang bulu.
Sahmar juga menyoroti beredarnya informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Kaputusang. Ia meminta aparat segera melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun, hingga kini dugaan itu belum dapat diverifikasi dan belum ada keterangan resmi maupun proses hukum yang diumumkan.
PARADE turut mendesak Kapolda Maluku Utara turun tangan agar penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Kaputusang berjalan maksimal.
“Jika benar ada pembiaran, evaluasi terhadap jajaran Polres Halmahera Selatan harus dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan PETI di Desa Kaputusang maupun dugaan yang berkembang. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan Pemerintah Desa Kaputusang.
(Ian/Ed: Riff)














