Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Sambangi Warga dan Lestarikan Tradisi Kupatan

- Wartawan

Minggu, 6 April 2025 - 07:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS–HabarIndonesia. Dalam semangat menyambut tradisi Kupatan, Bupati Kudus, H.M. Hartopo Sam’ani Intakoris, turun langsung menyapa masyarakat di sekitar Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, pada Minggu pagi, 6 April 2025.

Hasil pantauan dari awak media HabarInfonesia.id. Dengan berjalan kaki, Bupati Sam’ani menyusuri Dukuh Goleng untuk menyaksikan secara langsung proses pembuatan ketupat dan lepet oleh warga setempat.

Kehadiran Bupati disambut antusias oleh masyarakat yang tengah bersiap menyambut tradisi Kupatan, sebuah warisan budaya yang sarat makna kebersamaan dan rasa syukur.

Warga Dukuh Goleng tampak bersemangat dalam kegiatan memasak ketupat dan lepet secara gotong royong, memperlihatkan kekuatan tradisi yang masih lestari hingga kini.

Usai dari Pasuruhan Lor, Bupati melanjutkan perjalanannya menuju Desa Jati Kulon. Di sana, beliau menyempatkan diri mampir ke warung legendaris milik Pak Toha untuk menikmati sarapan pagi dengan menu khas Kudus, yakni lentog.

Suasana santai dan penuh keakraban tampak terasa dalam setiap langkah yang dilalui sang pemimpin daerah.

Tak hanya menyapa warga, Bupati juga berjalan kaki menyusuri pematang sawah, menikmati keasrian desa sambil berdialog dengan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi cerminan kedekatan antara pemimpin dan rakyatnya serta wujud nyata pelestarian nilai-nilai lokal yang mengakar kuat di Kabupaten Kudus.

Melalui kunjungan ini, Bupati Sam’ani ingin menegaskan pentingnya melestarikan tradisi daerah sebagai identitas budaya sekaligus penguat solidaritas sosial.

Tradisi Kupatan di Kudus tidak hanya menjadi warisan leluhur, namun juga potensi wisata budaya yang mampu mempererat hubungan antarwarga dan mendongkrak ekonomi lokal.

(A. Rima Mustajab)

Berita Terkait

OJK Malut, Zahra Berkah Belum Berizin, Status Investasi Ilegal Masih Didalami
Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah
Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru