HALTIM – HabarIndonesia.id – Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, secara resmi melantik serta mengambil sumpah dan janji jabatan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, hingga Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Lantai I Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin 12 Januari 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, para staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan DPRD Halmahera Timur, serta Kapolres Halmahera Timur yang diwakili Kasat Lantas.
Sebanyak tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJPT) dilantik berdasarkan Lampiran Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45/821/12/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
Mereka yang dilantik adalah Fera Lumare, SH yang bergeser dari jabatan Asisten III Bidang Administrasi Umum menjadi Staf Ahli Bidang Administrasi dan Pemerintahan, Badalan Uwat, S.Pd dari Staf Ahli Bidang Administrasi dan Pemerintahan kini mengemban amanah sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum, serta Basra Kura, S.Hut yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan.
Selain itu, Gamal Sabarik, ST yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Kesekretariatan DPRD, dilantik sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan). Abubakar A. Radjak, ST yang sebelumnya Sekretaris Inspektorat, kini menempati posisi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik.
Sedangkan untuk Muhammad Abdullah, SP, M.Si dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dipercaya memimpin Dinas Pertanian, sementara Abadi Dauda, SE yang sebelumnya Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar, resmi menjabat Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Tak hanya PJPT, Bupati Ubaid Yakub juga melantik sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas berdasarkan SK Nomor 188.45/821/13/2026, Kepala Puskesmas melalui SK Nomor 188.45/821/14/2026, Kepala Sekolah melalui SK Nomor 188.45/821/15/2026, serta Pejabat Fungsional berdasarkan SK Nomor 188.45/821.2/101/2025.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi, baik pemerintahan maupun swasta, dan menjadi bagian penting dari penyegaran birokrasi.
“Mutasi dalam pemerintahan itu hal yang lumrah. Ini bagian dari penyegaran organisasi agar roda pemerintahan tetap berjalan dinamis,” ujar Ubaid.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa sumpah dan janji jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam tata kelola kerja sehari-hari. Ia meminta para pejabat menjaga dan merawat amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini mengandung kepercayaan dan dedikasi sepenuhnya kepada masyarakat Halmahera Timur. Amanah ini harus dijaga dan dirawat. Sikapi setiap tugas dengan kebijaksanaan dan jadikan momentum pelantikan ini untuk meningkatkan integritas serta kinerja demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Bupati berharap, melalui pelantikan dan rotasi jabatan ini, para pejabat mampu menghadirkan energi baru di instansi masing-masing, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta bekerja secara profesional dan berintegritas untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Halmahera Timur.
(M.Dzarik)














