TERNATE, HabarIndonesia.id — Kapolsek Ternate Utara, Rusli Hanafi, bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kapolres Ternate terkait keluhan masyarakat mengenai keberadaan peternakan ayam milik Muhammad Rizal, salah satu anggota Polres Ternate yang bertugas di Polsek Ternate Utara.
Peternakan ayam yang berada di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, sebelumnya dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama akibat bau yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Kapolsek Ternate Utara bersama pihak terkait turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan pada Selasa pagi, 1 September 2026.
Kapolsek Ternate Utara, Rusli Hanafi, mengatakan hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa posisi kandang memang berada sangat dekat dengan rumah warga.
“Kami telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Dan benar, posisi ternak berada dekat lingkungan rumah warga, kurang lebih satu meter dari dinding rumah warga,” ujar Rusli.
Menurut Rusli, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya dari sisi bau yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan ayam.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta agar lokasi peternakan digeser menjauh dari permukiman warga.
“Saya telah perintahkan agar lokasi peternakan digeser 25 meter dari rumah warga. Itu juga sesuai kesepakatan bersama pihak kelurahan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Rusli menambahkan, pihaknya telah memberikan waktu kepada Muhammad Rizal untuk memindahkan lokasi peternakan tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus menjaga hubungan baik antara anggota Polri dengan warga.
Kapolsek Rusli juga mengingatkan seluruh anggota kepolisian agar dalam menjalankan aktivitas di tengah masyarakat senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku.
Lanjutnya, anggota Polri diminta tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun memicu protes masyarakat.
“Anggota Polri harus menjadi contoh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, baik di tempat tinggal maupun di tempat bertugas,” tegasnya.
Ia juga mengatakan langkah yang di ambil tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara baik serta menciptakan kembali suasana lingkungan yang nyaman bagi masyarakat di Kelurahan Soa.
(Agis)














