Daerah  

Maluku Utara Terancam Kehilangan Kuota Cetak Sawah, Sherly Perintahkan Verifikasi Ulang Lahan

TERNATE, HabarIndonesia.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memerintahkan seluruh pemerintah kabupaten dan kepala desa di Maluku Utara untuk segera melakukan verifikasi ulang terhadap kesiapan lahan program cetak sawah baru.

Langkah tersebut dilakukan guna menyelamatkan alokasi bantuan pemerintah pusat seluas 10.000 hektare yang terancam berkurang akibat ketidakakuratan data awal.

Instruksi itu disampaikan Gubernur Sherly saat membuka Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Lapangan Perikanan Bastiong, Kota Ternate, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa Yandri Susanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor utama untuk memastikan program strategis nasional di bidang ketahanan pangan dapat direalisasikan di Maluku Utara.

Karena itu, ia Menegaskan, seluruh pemerintah kabupaten diminta bergerak cepat melakukan verifikasi ulang terhadap lahan yang diusulkan.

Menurutnya, berdasarkan hasil Survei Investigasi dan Desain (SID) yang dilakukan bersama tim Universitas Gadjah Mada (UGM), dari target 10.000 hektare lahan cetak sawah baru, hanya sekitar 2.500 hektare yang dinyatakan memenuhi syarat.

Kondisi tersebut membuat Maluku Utara berpotensi kehilangan kuota sekitar 7.500 hektare apabila perbaikan data tidak segera dilakukan dalam waktu satu bulan.

“Kami masih diberi kesempatan memperbaiki data dalam satu bulan ke depan. Saya minta seluruh bupati segera melakukan verifikasi ulang agar peluang ini tidak hilang,” tegas Sherly.

Gubernur juga mengingatkan bahwa Maluku Utara masih bergantung pada pasokan beras dari luar daerah.

Lanjutnya, saat ini, produksi beras lokal baru mampu memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan masyarakat, sehingga peningkatan luas lahan pertanian menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

Selain membahas program cetak sawah, Sherly turut menyoroti pengelolaan dana pengembangan usaha desa sebesar Rp2,5 miliar per desa.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan pemerintah desa menyusun perencanaan usaha yang matang agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, serta menghindari terjadinya distorsi informasi dalam pelaksanaannya.

Melalui instruksi tersebut, kata Sherly, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap proses verifikasi ulang dapat segera diselesaikan sehingga kuota program cetak sawah dari pemerintah pusat tetap dapat dipertahankan.

Ia berharap, program ini mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta mewujudkan kemandirian beras bagi masyarakat Maluku Utara.

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *