TERNATE, HabarIndonesia.id – Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) dalam mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel benar benar dibuktikan.
Ini bisa dilihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP yang diterima pemkab halsel ini tercatat sudah ke 12 kalinya sejak tahun 2014. Opini WTP yang ke 12 kali itu diumumkan oleh BPK saat penyerahan dokumen LPH dari Plt Kepala BPK Malut Bhuono Agung Nugroho kepada Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin dan Ketua DPRD Halsel Hj. Salam Samad di kantor BPK Malut di Ternate. Kamis, (04/06/26)
“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi pemda halsel untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,”ujar Helmi.
Helmi menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Rekomendasi yang diberikan BPK bukan sekadar catatan administratif, tetapi menjadi pedoman dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,”tegasnya.
Politisi Partai Nasdem Malut ini menyatakan, pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupuah yang dikelolah pemda halsel benar benar memberikan mandaat bagi masyarakat, olehnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan harus menjadi prioritas,”pungkasnya.
(Opal)














