KNPI Haltim Bela Aspirasi Warga, Minta PT Feni Haltim Buka Proses AMDAL Secara Transparan

- Wartawan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM, HabarIndonesia.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Timur menyoroti aksi protes pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Kecamatan Maba (G-PPKM) pada Rabu 29 Juli 2026 berkaitan dengan proses pengembangan kawasan industri dan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Feni Haltim.

Ketua KNPI Kabupaten Halmahera Timur Edi Septianus Rajak menilai, aksi protes masyarakat merupakan bentuk kekecewaan yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

Menurutnya, ketika masyarakat yang berpotensi menerima dampak langsung dari investasi merasa tidak dilibatkan secara layak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kelancaran investasi, tetapi juga kepercayaan publik.

“Jika benar proses sidang atau konsultasi AMDAL dilakukan di luar wilayah yang terdampak tanpa pelibatan masyarakat secara bermakna, maka ini harus menjadi perhatian serius. Masyarakat bukan sekadar objek pembangunan, tetapi memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pendapat,” tegasnya.

Edi menegaskan bahwa investasi harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak masyarakat lokal, keterbukaan informasi, perlindungan lingkungan, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Karena itu, kata dia, KNPI Kabupaten Halmahera Timur mendesak PT Feni Haltim untuk Menghentikan pendekatan yang mengabaikan aspirasi masyarakat. Membuka informasi terkait proses AMDAL dan rencana pengembangan kawasan secara transparan kepada publik.

Ia juga mengatakan, untuk memastikan konsultasi publik melibatkan masyarakat yang berpotensi terdampak secara langsung di Halmahera Timur serta Mengedepankan dialog terbuka dan penyelesaian secara persuasif untuk mencegah munculnya konflik sosial.

Tak sampai disitu, Selain kepada perusahaan, lanjut dia, KNPI juga meminta pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta instansi berwenang memastikan seluruh tahapan perizinan dan penyusunan AMDAL dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat tidak hanya hadir sebagai pelengkap dalam proses konsultasi, tetapi benar-benar diberikan ruang untuk mengetahui, mempertanyakan, memberikan masukan, dan menyampaikan keberatan,” ujarnya.

Lanjutnya, KNPI mendukung investasi yang mampu memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, dukungan tersebut harus disertai dengan prinsip transparansi, keadilan, perlindungan lingkungan, serta pelibatan masyarakat secara nyata.

Ia juga menyampaikan, KNPI berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka, mendukung investasi yang membawa kesejahteraan, tetapi kami menolak investasi yang mengabaikan partisipasi publik, merusak lingkungan, atau mengorbankan kepentingan masyarakat Halmahera Timur.

“Investasi harus menghadirkan kesejahteraan, bukan ketidakadilan. Pembangunan harus dilakukan bersama rakyat, bukan di atas suara rakyat,” tegas Ketua KNPI Haltim dua periode itu.

(M.Dzarik)

Berita Terkait

Sekda Haltim, Pendidikan dan Budaya Lokal Jadi Fondasi Membangun Generasi Muda Berkualitas
Kordinasi Dengan BPK Malut, Arjun Onga Sebut Sekda Haltim Birokrat Membanggakan
Wagub Sarbin Sambut Pangdam Mayjen Nefra Firdaus, Ajak TNI Bersama Bangun Maluku Utara
BPBD Maluku Utara Gandeng BNPB Susun Rencana Kontingensi Hadapi Ancaman Banjir
Forum Investasi Maluku Utara 2026, Bupati Halut Ungkap Potensi Panas Bumi Rp34 Triliun
Sekda Haltim Minta Temuan Lama BPK RI Dituntaskan, Administrasi dan Dokumen Diperiksa Kembali
Mubes XI dan Dialog Publik HMPS Sosiologi UMMU Soroti Peran Mahasiswa dalam Kehidupan Intelektual Kampus
Apresiasi ASN Berprestasi, Pemprov Malut Siapkan Empat Kategori Penghargaan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:55 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan TKA, Imigrasi Ternate Jalin Kerja Sama dengan Harita Nickel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:36 WIT

Mantan Kepala Puskesmas Buli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK, Negara Rugi Rp524 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WIT

Gubernur Sherly Gandeng BNN RI, Tiga Program Disiapkan untuk Tekan Penyebaran Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Dugaan Penyaluran BBM APMS Dolik ke Sali Bay Resort Mencuat, Publik Minta Transparansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru