Victor Manurung Temui Ketua DPRD Malut, Fokus Gedung Kanwil Imigrasi hingga Timpora

TERNATE, HabarIndonesia.id – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan instansi keimigrasian.

Pertemuan yang berlangsung di Ternate, Kamis (30/7/2026), membahas berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan pelayanan keimigrasian hingga kepastian status gedung Kantor Wilayah Imigrasi Maluku Utara yang masih berstatus pinjam pakai.

Dalam audiensi tersebut, Victor Manurung didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Rudi Nasrullah.

Sementara Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray didampingi Wakil Ketua I DPRD Kuntu Daud dan Wakil Ketua II DPRD Husni Bopeng serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Farida Djama.

Pertemuan itu menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan DPRD Provinsi Maluku Utara dalam mendukung pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, penegakan hukum, serta mendukung pembangunan daerah.

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan paspor dan izin tinggal, penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing, penegakan hukum keimigrasian, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM), serta penguatan koordinasi lintas sektor melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Salah satu agenda utama dalam audiensi tersebut adalah membahas kondisi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara yang hingga kini masih menempati gedung milik Pemerintah Kota Ternate dengan status pinjam pakai.

Kedua belah pihak menilai kepastian status penggunaan gedung menjadi hal penting guna menjamin keberlangsungan operasional kantor dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, mengatakan keberadaan kantor yang representatif merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi.

“Keberadaan kantor yang representatif merupakan kebutuhan penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas koordinasi antarinstansi, serta pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Maluku Utara. Ini menjadi prioritas,” ujar Victor.

Victor menambahkan, audiensi tersebut merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan dengan DPRD Provinsi Maluku Utara.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, termasuk keberlanjutan penggunaan gedung kantor yang saat ini masih berstatus pinjam pakai.

“Kepastian sarana kerja akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat dan efektivitas pelaksanaan tugas keimigrasian di Maluku Utara,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara.

Menurutnya, DPRD berkomitmen terus membangun komunikasi dan mendorong koordinasi dengan seluruh pihak terkait sesuai kewenangannya.

Iqbal juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara yang dinilai telah memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan wilayah melalui fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

“Kami berharap terbangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kota Ternate dan instansi terkait agar diperoleh solusi mengenai penggunaan gedung kantor, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Iqbal.

Selain membahas status gedung, informasi yang di himpun oleh media Habar Indonesia.id selama audiensi, kedua belah pihak juga sepakat memperkuat kolaborasi dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, peningkatan sektor pariwisata, perlindungan masyarakat dari kejahatan transnasional, serta penguatan koordinasi pengawasan terhadap orang asing di Provinsi Maluku Utara.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan konstruktif. Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, DPRD Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, dan seluruh pemangku kepentingan.

Victor juga mengharapkan dengan terbangun sinergi yang semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang pertama dan terbaik, kepastian penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(Abd. Agis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *