Saloi Halmahera Angkat Isu Fast Fashion Lewat Pemutaran Film dan Diskusi

- Wartawan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, HabarIndonesia.id – Komunitas Saloi Halmahera menggelar pemutaran film dokumenter Menolak Punah yang dilanjutkan dengan diskusi di Caffe Sua, kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Minggu (26/7/2026) malam. Kegiatan tersebut bertujuan mengajak masyarakat memahami dampak budaya fast fashion terhadap lingkungan sekaligus mendorong perubahan pola konsumsi pakaian yang lebih bertanggung jawab.

Melalui kegiatan bertajuk nonton bareng (nobar) dan diskusi ini, peserta diajak menelusuri perjalanan sehelai pakaian, mulai dari proses produksi, distribusi, penggunaan, hingga berakhir sebagai limbah. Diskusi tersebut menjadi ruang refleksi mengenai keterkaitan antara kebiasaan konsumsi pakaian dengan persoalan lingkungan yang selama ini kerap luput dari perhatian.

Film Menolak Punah merupakan karya jurnalis dokumenter Dandhy Dwi Laksono dan Aji Yahuti. Dokumenter tersebut diproduksi melalui kolaborasi Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru, The Body Shop Indonesia, Sunspirit, dan Sejauh Mata Memandang.

Film ini mengangkat berbagai persoalan yang jarang disadari publik, seperti ketergantungan Indonesia terhadap kapas impor, tekanan yang dihadapi industri tekstil nasional, serta meningkatnya limbah fesyen akibat budaya fast fashion. Dokumenter tersebut juga menampilkan sejumlah komunitas yang berupaya mempertahankan praktik berpakaian yang lebih berkelanjutan di tengah derasnya arus konsumsi.

Direktur Saloi Halmahera, Djul Fikram, mengatakan pemutaran film itu merupakan bagian dari upaya menghadirkan ruang diskusi mengenai isu lingkungan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

“Ketika berbicara tentang lingkungan, perhatian kita sering tertuju pada hutan, tambang, atau laut. Padahal pakaian yang kita gunakan setiap hari juga memiliki jejak ekologis yang panjang. Melalui film ini kami ingin mengajak masyarakat melihat bahwa setiap pilihan konsumsi memiliki dampak terhadap lingkungan,” kata Djul.

Film tersebut memperlihatkan bagaimana budaya fast fashion mendorong masyarakat membeli pakaian dalam jumlah lebih banyak dengan usia pakai yang semakin singkat. Kondisi itu memicu peningkatan limbah tekstil, sementara sebagian besar pakaian diproduksi menggunakan serat sintetis yang berpotensi melepaskan mikroplastik ke lingkungan.

Salah satu kisah yang diangkat dalam film adalah pengalaman komunitas “Bersi Bersi Lemari” di Jakarta yang menerima donasi pakaian bekas dalam jumlah besar. Ironisnya, sebagian pakaian yang diterima masih memiliki label harga dan belum pernah digunakan, tetapi sudah berakhir sebagai barang buangan.

Menurut Djul, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan limbah, tetapi juga menyangkut pola konsumsi masyarakat yang terus didorong oleh perubahan tren fesyen dan kemudahan berbelanja secara daring.

“Fast fashion membuat kita terbiasa membeli pakaian tanpa benar-benar membutuhkannya. Semakin tinggi konsumsi, semakin besar pula sumber daya yang digunakan dan limbah yang dihasilkan. Karena itu, perubahan harus dimulai dari cara kita memandang pakaian, bukan hanya sebagai produk mode, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.

Meski Maluku Utara belum memiliki industri tekstil berskala besar, Djul menilai isu yang diangkat dalam film tersebut tetap relevan. Sebagai daerah yang menjadi konsumen berbagai produk sandang dari luar, masyarakat Maluku Utara tetap menjadi bagian dari rantai konsumsi yang berdampak terhadap lingkungan.

Karena itu, Saloi Halmahera berharap kegiatan serupa dapat mendorong lahirnya kesadaran untuk mengurangi konsumsi berlebihan, memperpanjang usia pakai pakaian, serta membangun kebiasaan yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Kami berharap diskusi ini tidak berhenti ketika film selesai diputar. Kesadaran bisa dimulai dari hal yang paling sederhana, seperti membeli pakaian sesuai kebutuhan, menggunakan kembali yang masih layak, dan tidak mudah membuangnya hanya karena tren berubah. Langkah-langkah kecil seperti itu akan memberi dampak besar jika dilakukan bersama,” tutur Djul.

Melalui pemutaran Menolak Punah dan diskusi yang menyertainya, Saloi Halmahera ingin menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak selalu hadir dalam bentuk bencana atau kerusakan alam yang kasatmata. Isu tersebut juga melekat pada kebiasaan sehari-hari, termasuk cara masyarakat membeli, memakai, dan memperlakukan pakaian.

Bagi Saloi Halmahera, membangun kesadaran ekologis dapat dimulai dari ruang-ruang diskusi yang sederhana. Sebab, perubahan perilaku berawal dari perubahan cara pandang.

(Riff)

Berita Terkait

Wamenaker Afriansyah Noor Tutup Pelatihan Produktivitas di Ternate, 416 Peserta Lulus Vokasi
Tata Kelola Mineral dan Ketahanan Energi Malut Dikaji, BPK RI Minta Data OPD Dipenuhi
Usai OMC Berakhir, Gubernur Sherly Tegaskan Pemprov Malut Tetap Waspadai Karhutla
Harhubnas 2026, Sarbin Sehe, Transportasi Harus Hadir untuk Rakyat dan Gerakkan Ekonomi
PAD Tumbuh Positif, Sarbin Sehe Minta Optimalisasi Pajak dan Kinerja UPT di Malut
Wagub Sarbin Sehe Sampaikan Ranperda APBD-P 2026, Pendapatan Malut Naik Jadi Rp3,318 Triliun
Perkim Haltim dan Unhas Reviu RP3KP, Fokus Perkuat Data dan Arah Pembangunan
Pimpin Apel ASN, Sarbin Sehe Tekankan Disiplin, Pencegahan Karhutla hingga Kemandirian Fiskal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru