Daerah  

Bassam Minta PNS dan PPPK Salurkan Aspirasi Sesuai Mekanisme, Ingatkan Jangan Bangun Gerakan di Luar Aturan

Bupati Halmahera Selatan menegaskan komitmen pemerintah memenuhi hak dasar PNS dan PPPK di tengah efisiensi anggaran, namun meminta seluruh tuntutan disampaikan melalui prosedur yang berlaku.

HALSEL, HabarIndonesia.id – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar menyampaikan setiap aspirasi melalui mekanisme yang berlaku serta tidak melakukan gerakan yang tidak memiliki dasar kebijakan.

Pesan tersebut disampaikan Bassam saat memimpin Upacara Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (27/7/2026).

Dalam arahannya, Bassam menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tetap berkomitmen memenuhi hak-hak dasar PNS dan PPPK, termasuk pembayaran gaji. Namun, menurutnya, tuntutan mengenai tambahan insentif atau tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang belum menjadi kebijakan resmi tidak dapat dipaksakan.

“Sampaikan aspirasi melalui mekanisme yang benar, jangan membangun gerakan yang justru memperkeruh suasana,” tegasnya.

Bassam juga mengaku telah mengantongi nama sejumlah PPPK yang diduga menggerakkan tuntutan di luar prosedur, termasuk dari lingkungan rumah sakit. Menurutnya, setiap tindakan yang bertentangan dengan ketentuan kepegawaian akan dievaluasi sesuai peraturan yang berlaku.

Ia mengajak seluruh PNS dan PPPK untuk memahami kondisi fiskal daerah, menjaga kekompakan, serta tetap berfokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, sikap tersebut penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik di Halmahera Selatan tetap berjalan optimal.

(Ian/Ed: Riff)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *