Muksin Thalib Diduga Belum Penuhi Syarat Pencalonan Ketua Kadin Malut

- Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id – Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Maluku Utara yang dijadwalkan berlangsung di Kota Ternate pada 25 Juli 2026 diwarnai dinamika menjelang pemilihan ketua. Salah satu isu yang mengemuka ialah dugaan belum terpenuhinya persyaratan pencalonan oleh salah seorang bakal calon Ketua Kadin Maluku Utara, Muksin Thalib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut berkaitan dengan masa keanggotaan Muksin di organisasi Kadin yang disebut belum memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan dalam proses pencalonan.

Sejumlah sumber yang merupakan peserta Musprov dari jajaran pengurus Kadin kabupaten/kota mengungkapkan bahwa salah satu syarat administratif untuk dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Kadin Provinsi adalah telah menjadi anggota Kadin sekurang-kurangnya selama tiga tahun. Ketentuan itu, menurut mereka, merupakan persyaratan dasar yang harus dipenuhi setiap bakal calon sebelum ditetapkan sebagai peserta pemilihan.

“Keanggotaan Kadin minimal tiga tahun, sementara Muksin Thalib baru sekitar satu tahun menjadi anggota Kadin,” ujar sejumlah sumber dari pengurus Kadin kabupaten/kota.

Menurut sumber tersebut, apabila informasi mengenai masa keanggotaan itu benar, panitia Musprov perlu melakukan verifikasi secara cermat terhadap seluruh persyaratan administrasi setiap bakal calon agar proses pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan organisasi.

Mereka juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan pencalonan penting untuk menjaga legitimasi hasil Musprov sekaligus menghindari munculnya persoalan hukum maupun sengketa organisasi setelah proses pemilihan selesai.

Di sisi lain, berkembang informasi di kalangan peserta Musprov bahwa apabila salah satu bakal calon nantinya dinyatakan tidak memenuhi syarat, diperlukan calon alternatif agar agenda pemilihan Ketua Kadin Maluku Utara tetap dapat berlangsung sesuai jadwal.

Keberadaan lebih dari satu calon juga dinilai penting untuk memberikan ruang kompetisi yang sehat dalam Musprov sekaligus memastikan proses demokrasi organisasi berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai status kelayakan administrasi para bakal calon. Panitia Musprov masih memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi dan menetapkan siapa saja yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan organisasi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari panitia Musprov Kadin Maluku Utara maupun dari Muksin Thalib terkait informasi yang beredar.

HabarIndonesia.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari panitia pelaksana, tim penjaringan calon, serta Muksin Thalib guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi sehingga pemberitaan dapat disajikan secara berimbang. Apabila terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait, berita ini akan diperbarui.

(Aji)

Berita Terkait

Polres Halsel Pastikan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak Diproses 100 Persen
Camat Loteng Gandeng PLN Survei Titik PLTS di Desa Aruku
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak di Halsel, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Halsel Terobos Pelosok Indari dengan Motor, Buka Dialog Kamtibmas
Kapolres Halsel Temui Pengemudi Ojek, Buka Ruang Dialog soal Kamtibmas
Dari Benteng ke Benteng, Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Ubaid Yakub, Bantuan Ibu Hamil dan Penguatan Fasilitas Kesehatan Antar Haltim Raih Penghargaan Nasional
Aboy Tendean Disorot dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Halsel, LPP Tipikor Bakal Lapor ke Mabes Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIT

Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Burhanuddin Tekankan Soliditas dan Integritas Insan Adhyaksa

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIT

Kepala BPOM Taruna Ikrar, Indonesia Harus Jadi Pemain Utama, Bukan Sekadar Pasar Industri Probiotik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:19 WIT

Taruna Ikrar, BPOM Kolaborasi Jadi Kunci Indonesia Menjadi Pusat Terapi Maju di Asia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:41 WIT

HUT ke-81 RI di BPJN Malut, Kementerian PU Tekankan Pembangunan yang Bersih dan Efisien

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:40 WIT

Usai Swasembada Pangan, Zulhas, Pemerintah Alihkan Fokus Bangun 2.000 Kampung Nelayan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:44 WIT

Program Jumat Berkah Hasby Yusuf Hadirkan Kebahagiaan, Ratusan Jamaah Terima Paket Makanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:47 WIT

Sherly Sambut Pengukuhan ABPEDNAS, Energi Baru untuk Pembangunan Desa di Maluku Utara

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:05 WIT

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Rp Triliunan, Yayasan hingga Pengadaan Disorot Kejagung

Berita Terbaru