Pekerja dan Pemasok Material Talud di Halsel Klaim Belum Dibayar, Nilai Tunggakan Capai Rp52 Juta

- Wartawan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia.id – Proyek pembangunan talud di Desa Ploly, Kabupaten Halmahera Selatan, yang dibiayai melalui APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023 senilai sekitar Rp600 juta, berujung sengketa hukum. Sebanyak 16 pekerja dan sejumlah pemasok material mengaku hingga kini belum menerima pembayaran dengan total nilai mencapai Rp52.050.000.

Tim Kuasa Hukum Ismail Ade & Partners, yang menerima kuasa dari para pekerja dan pemasok material, telah dua kali melayangkan somasi kepada pelaksana proyek. Apabila kewajiban tersebut tidak segera dipenuhi, perkara ini akan ditempuh melalui jalur perdata maupun pidana.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek dengan kode tender 13787361 memiliki pagu anggaran sebesar Rp600.022.074. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Limau Dolik Dauri di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara, dengan Sofyan Marwan selaku direktur perusahaan yang juga bertindak sebagai pelaksana proyek.

Kuasa hukum menjelaskan, hasil investigasi menemukan sedikitnya 16 pekerja serta sejumlah pemasok batu, pasir goros, dan pasir halus yang diduga belum menerima pembayaran atas pekerjaan maupun material yang telah digunakan dalam proyek tersebut.

“Dari hasil investigasi, total hak yang belum dibayarkan mencapai Rp52.050.000,” ujar Tim Kuasa Hukum Ismail Ade & Partners dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (21/7/2026).

Dalam proses klarifikasi, Sofyan Marwan disebut mengakui masih memiliki kewajiban membayar para pekerja dan pemasok material. Namun, menurut kuasa hukum, pembayaran belum dilakukan dengan alasan dana proyek telah digunakan untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024.

Kuasa hukum menegaskan, alasan tersebut tidak menghapus tanggung jawab hukum pelaksana proyek. Meski telah beberapa kali berjanji melunasi kewajibannya, pembayaran disebut tidak pernah direalisasikan hingga batas waktu somasi kedua berakhir tanpa tanggapan.

Atas kondisi tersebut, kuasa hukum menilai perkara ini berpotensi mengarah pada dugaan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, hingga tindak pidana apabila ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, HabarIndonesia.id belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Sofyan Marwan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Ian)

Berita Terkait

DPMD, Edi Septiagus Rajab Gagas Si Manis Haltim, Dorong Administrasi Desa Lebih Modern dan Efisien
Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku
Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar
CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar
Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:57 WIT

Peringati Hari Santri 2026, Wabup Helmi Ajak Santri Halsel Unggul dalam Ilmu dan Akhlak

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:24 WIT

Gubernur Sherly Apresiasi Kreativitas Pelajar, Gerak Jalan Indah Warnai HUT ke-27 Malut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:05 WIT

Dari Reformasi 1998 ke Neurosains, Taruna Ikrar Membaca Masa Depan Kepemimpinan di Unram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:13 WIT

BKD Malut Umumkan 30 Peserta Lolos Seleksi Lanjutan SIPENCATAR Kemenhub 2026/2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:07 WIT

Tiga Gelar Juara Antar Halteng Jadi Tuan Rumah Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2026

Selasa, 29 September 2026 - 20:53 WIT

Wagub Malut Soroti Keterlambatan SRT 1 Halut, Progres Baru Capai 91 Persen

Kamis, 24 September 2026 - 23:15 WIT

Pendidikan Malut Didorong Naik Kelas, Kemendikdasmen Fokus Perkuat SMK dan Literasi Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 22:55 WIT

Gubernur Sherly, Anggaran Miliaran Harus Berbuah Sekolah Layak dan Prestasi Siswa

Berita Terbaru