Daerah  

Bassam Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Berdasarkan Evaluasi Kinerja OPD

Evaluasi mencakup seluruh perangkat daerah, sementara promosi ASN akan mengacu pada sistem manajemen talenta berbasis kompetensi.

HALSEL – HabarIndonesia.id – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba memastikan akan melakukan rotasi pejabat eselon II dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang 2025–2026.

Bassam menegaskan, pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target kinerja berpotensi dicopot dari jabatannya. Menurutnya, keputusan rotasi akan ditetapkan setelah seluruh hasil evaluasi diselesaikan.

“Dari hasil penilaian kinerja itu baru kita putuskan posisinya seperti apa,” ujar Bassam kepada wartawan di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Selasa (21/7/2026).

Ia mengatakan, evaluasi tidak hanya menyasar OPD tertentu, tetapi dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh perangkat daerah. Penilaian mencakup capaian target serta kinerja masing-masing OPD sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Semua OPD kita evaluasi. Kita kaji bagaimana kinerjanya, bagaimana capaian targetnya. Dari situ baru kita mengambil keputusan,” katanya.

Bassam memastikan proses evaluasi akan dilakukan secara profesional dan objektif agar keputusan rotasi maupun mutasi pejabat berlangsung adil serta tidak menimbulkan polemik di lingkungan birokrasi.

“Pokoknya kita lakukan secara profesional agar prinsip keadilan dan pemerataan itu berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Ketua DPD PKS Halmahera Selatan tersebut.

Selain mengevaluasi kinerja, Bassam menyebut mekanisme promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mengacu pada sistem manajemen talenta. Melalui sistem tersebut, setiap ASN yang akan dipromosikan wajib memenuhi standar kompetensi dan persyaratan sesuai jenjang yang telah ditetapkan.

“Mereka harus memenuhi standar kompetensi, kemudian levelnya dalam manajemen talenta juga harus terpenuhi. Dengan begitu, penempatan jabatan benar-benar sesuai kompetensi,” tandasnya.

(Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *