Keluarga RMD Ajukan Praperadilan, Tantang Kapolres Halbar dan Penyidik Sumpah Pocong

- Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALBAR – HabarIndonesia.id – Keluarga tersangka berinisial RMD dalam perkara dugaan fitnah menantang Kapolres Halmahera Barat, penyidik yang menangani perkara, serta pihak pelapor untuk melakukan sumpah pocong secara terbuka.

Tantangan tersebut disampaikan sebagai bentuk keyakinan keluarga bahwa RMD tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan, sekaligus di tengah upaya hukum yang mereka tempuh melalui gugatan praperadilan.

Pernyataan itu disampaikan keluarga kepada awak media, Kamis (16/7/2026), bersamaan dengan keberatan mereka terhadap proses penyidikan yang dinilai tidak berjalan secara objektif dan tidak transparan.

Menurut pihak keluarga, penetapan status tersangka hingga pelimpahan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21 dilakukan tanpa didukung alat bukti yang cukup sebagaimana yang mereka yakini.

Selain menyampaikan keberatan, keluarga mengungkapkan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Ternate untuk menguji keabsahan penetapan tersangka dan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Halmahera Barat.

Keluarga menilai proses hukum terhadap RMD terkesan dipaksakan dan belum mengakomodasi fakta-fakta yang menurut mereka dapat meringankan perkara.

Mereka berharap pengadilan dapat memberikan penilaian objektif terhadap seluruh tahapan penyidikan yang telah dilakukan.

“Kami meyakini anak kami tidak bersalah. Karena itu kami menempuh jalur praperadilan agar pengadilan menguji apakah seluruh proses penyidikan sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar pihak keluarga.

Lanjutnya, sebagai bentuk keseriusan atas keyakinan tersebut, keluarga secara terbuka menantang Kapolres Halmahera Barat, penyidik yang menangani perkara, serta pihak pelapor untuk melakukan sumpah pocong bersama RMD.

Menurutnya, sumpah pocong diharapkan menjadi pembuktian moral di hadapan Tuhan dan masyarakat mengenai siapa yang benar dalam perkara tersebut.

Mereka juga menyatakan siap memfasilitasi pelaksanaannya dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum agar proses tersebut berlangsung secara terbuka.

“Kami menantang Kapolres, penyidik, dan pelapor untuk bersama-sama melakukan sumpah pocong. Kami siap menghadirkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum agar semuanya dapat menyaksikan secara langsung. Biarlah Tuhan yang menjadi hakim atas perkara ini,” kata keluarga.

Selain itu, keluarganya RMD juga meminta agar proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II ditunda hingga Pengadilan Negeri Ternate memutus gugatan praperadilan yang telah mereka ajukan.

Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami hanya menginginkan keadilan. Jangan sampai proses hukum dilakukan secara tergesa-gesa sebelum pengadilan menguji keabsahan tindakan penyidik. Kami berharap penegakan hukum tetap mengedepankan kebenaran dan objektivitas,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Waspada Penipuan!, Lowongan Kerja Mengatasnamakan Hotel Batik Ternate Dipastikan Hoaks
Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Burhanuddin Tekankan Soliditas dan Integritas Insan Adhyaksa
Imigrasi Ternate Amankan WN Turki, Diduga Jual Vacuum Cleaner Rp20 Juta dengan Visa Kunjungan
Kapolsek Ternate Utara Tindak Cepat Keluhan Warga soal Peternakan Ayam Milik Anggota Polri
Tujuh Tahun Berlalu, Praktisi Hukum Desak Eksekusi Hukuman Mati Ronal
Polres Halsel Pastikan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak Diproses 100 Persen
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak di Halsel, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Halsel Terobos Pelosok Indari dengan Motor, Buka Dialog Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIT

Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Burhanuddin Tekankan Soliditas dan Integritas Insan Adhyaksa

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIT

Kepala BPOM Taruna Ikrar, Indonesia Harus Jadi Pemain Utama, Bukan Sekadar Pasar Industri Probiotik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:19 WIT

Taruna Ikrar, BPOM Kolaborasi Jadi Kunci Indonesia Menjadi Pusat Terapi Maju di Asia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:41 WIT

HUT ke-81 RI di BPJN Malut, Kementerian PU Tekankan Pembangunan yang Bersih dan Efisien

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:40 WIT

Usai Swasembada Pangan, Zulhas, Pemerintah Alihkan Fokus Bangun 2.000 Kampung Nelayan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:44 WIT

Program Jumat Berkah Hasby Yusuf Hadirkan Kebahagiaan, Ratusan Jamaah Terima Paket Makanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:47 WIT

Sherly Sambut Pengukuhan ABPEDNAS, Energi Baru untuk Pembangunan Desa di Maluku Utara

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:05 WIT

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Rp Triliunan, Yayasan hingga Pengadaan Disorot Kejagung

Berita Terbaru