Keluarga RMD Ajukan Praperadilan, Tantang Kapolres Halbar dan Penyidik Sumpah Pocong

- Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALBAR – HabarIndonesia.id – Keluarga tersangka berinisial RMD dalam perkara dugaan fitnah menantang Kapolres Halmahera Barat, penyidik yang menangani perkara, serta pihak pelapor untuk melakukan sumpah pocong secara terbuka.

Tantangan tersebut disampaikan sebagai bentuk keyakinan keluarga bahwa RMD tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan, sekaligus di tengah upaya hukum yang mereka tempuh melalui gugatan praperadilan.

Pernyataan itu disampaikan keluarga kepada awak media, Kamis (16/7/2026), bersamaan dengan keberatan mereka terhadap proses penyidikan yang dinilai tidak berjalan secara objektif dan tidak transparan.

Menurut pihak keluarga, penetapan status tersangka hingga pelimpahan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21 dilakukan tanpa didukung alat bukti yang cukup sebagaimana yang mereka yakini.

Selain menyampaikan keberatan, keluarga mengungkapkan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Ternate untuk menguji keabsahan penetapan tersangka dan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Halmahera Barat.

Keluarga menilai proses hukum terhadap RMD terkesan dipaksakan dan belum mengakomodasi fakta-fakta yang menurut mereka dapat meringankan perkara.

Mereka berharap pengadilan dapat memberikan penilaian objektif terhadap seluruh tahapan penyidikan yang telah dilakukan.

“Kami meyakini anak kami tidak bersalah. Karena itu kami menempuh jalur praperadilan agar pengadilan menguji apakah seluruh proses penyidikan sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar pihak keluarga.

Lanjutnya, sebagai bentuk keseriusan atas keyakinan tersebut, keluarga secara terbuka menantang Kapolres Halmahera Barat, penyidik yang menangani perkara, serta pihak pelapor untuk melakukan sumpah pocong bersama RMD.

Menurutnya, sumpah pocong diharapkan menjadi pembuktian moral di hadapan Tuhan dan masyarakat mengenai siapa yang benar dalam perkara tersebut.

Mereka juga menyatakan siap memfasilitasi pelaksanaannya dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum agar proses tersebut berlangsung secara terbuka.

“Kami menantang Kapolres, penyidik, dan pelapor untuk bersama-sama melakukan sumpah pocong. Kami siap menghadirkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum agar semuanya dapat menyaksikan secara langsung. Biarlah Tuhan yang menjadi hakim atas perkara ini,” kata keluarga.

Selain itu, keluarganya RMD juga meminta agar proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II ditunda hingga Pengadilan Negeri Ternate memutus gugatan praperadilan yang telah mereka ajukan.

Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami hanya menginginkan keadilan. Jangan sampai proses hukum dilakukan secara tergesa-gesa sebelum pengadilan menguji keabsahan tindakan penyidik. Kami berharap penegakan hukum tetap mengedepankan kebenaran dan objektivitas,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Gadis 19 Tahun Asal Halsel Dilaporkan Hilang, Keluarga Telusuri Keberadaannya hingga Maluku
Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran
Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar
CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar
Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP
Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital
ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan
Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:57 WIT

Peringati Hari Santri 2026, Wabup Helmi Ajak Santri Halsel Unggul dalam Ilmu dan Akhlak

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:24 WIT

Gubernur Sherly Apresiasi Kreativitas Pelajar, Gerak Jalan Indah Warnai HUT ke-27 Malut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:05 WIT

Dari Reformasi 1998 ke Neurosains, Taruna Ikrar Membaca Masa Depan Kepemimpinan di Unram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:13 WIT

BKD Malut Umumkan 30 Peserta Lolos Seleksi Lanjutan SIPENCATAR Kemenhub 2026/2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:07 WIT

Tiga Gelar Juara Antar Halteng Jadi Tuan Rumah Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2026

Selasa, 29 September 2026 - 20:53 WIT

Wagub Malut Soroti Keterlambatan SRT 1 Halut, Progres Baru Capai 91 Persen

Kamis, 24 September 2026 - 23:15 WIT

Pendidikan Malut Didorong Naik Kelas, Kemendikdasmen Fokus Perkuat SMK dan Literasi Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 22:55 WIT

Gubernur Sherly, Anggaran Miliaran Harus Berbuah Sekolah Layak dan Prestasi Siswa

Berita Terbaru